Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.
Hal tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, "Benar", seperti dilansir Antara, Kamis 21 Agustus 2025.
Baca Juga: Sebelum Di-OTT KPK, Wamenaker Bela Buruh yang Gajinya Rp50 Ribu Seminggu
Ia mengatakan lebih lanjut bahwa OTT tersebut berkaitan dengan pemerasan dan terhadap 10 orang lainnya yang bersama Wamenaker.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut. Adapun OTT tersebut merupakan yang kelima pada tahun 2025.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan saat melakukan sidak di salah satu perusahaan yang menahan ijazah pekerja (Antara)
Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.
Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerjasama pengelolaan kawasan hutan.