Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima permintaan resmi untuk membantu penyelidikan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan.
“Sampai detik ini, Panglima TNI belum ada menerima informasi itu, ya, baik secara resmi maupun lisan,” ujar Kristomei saat ditemui di Jakarta, Senin.
Ia menekankan, TNI selalu siap apabila dimintakan bantuan. “Pada dasarnya, TNI telah disumpah untuk melaksanakan perintah. Sumpah prajurit yang ketiga itu tidak membantah perintah atau perutusan, ya, kita kerjakan apa yang bisa TNI berikan, untuk membantu, pasti kita bantu,” tuturnya.
Meski demikian, Kristomei menyampaikan bahwa perlu ada penelaahan lebih lanjut mengenai bentuk dukungan yang dapat diberikan.
“Tergantung lagi, apa kemampuan TNI yang bisa diperbantukan untuk itu. Jadi, kan, selama ini sudah ranah kepolisian. Saya rasa sudah cukup, ya, tapi nanti kita lihat karena saat ini TNI belum menerima permintaan itu,” ucapnya.
Baca Juga: Istana Beberkan Alasan Bentuk Badan Otorita Pantai Utara Jawa dan Industri Mineral
Sebelumnya, keluarga Arya Daru dalam jumpa pers di Yogyakarta, Sabtu 23 Agustus 2025, memohon kepada Presiden Prabowo Subianto agar menginstruksikan Kapolri, Panglima TNI, dan Kementerian Luar Negeri untuk segera memberikan penjelasan terkait penyebab kematian putra mereka.
Ayah almarhum Arya Daru, Subaryono, mengaku kebingungan karena banyaknya versi informasi yang berkembang mengenai kematian anaknya. Ia berharap misteri tersebut bisa segera terungkap sehingga keluarga mendapatkan keadilan.
Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di kamar 105 Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa 8 Juli sekitar pukul 08.10 WIB, dengan kondisi kepala terlilit lakban.
Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum menyimpulkan bahwa kematian Arya tidak melibatkan pihak lain. Kesimpulan itu didasarkan pada hasil penyelidikan yang melibatkan sejumlah ahli.
Polisi juga memastikan tidak ditemukan zat berbahaya dalam uji toksikologi terhadap tubuh Arya, sedangkan hasil pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menyatakan tidak ada DNA maupun sidik jari selain milik korban di lokasi kejadian.
(Sumber : Antara)