A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Pembelian Pita Cukai Rokok Elektronik Diperkirakan Melambat, Ini Penyebabnya - Ntvnews.id

Pembelian Pita Cukai Rokok Elektronik Diperkirakan Melambat, Ini Penyebabnya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Agu 2025, 19:30
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi Vape, rokok elektrik. (Instagram) Ilustrasi Vape, rokok elektrik. (Instagram) (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Pertumbuhan industri rokok elektronik atau vape di Indonesia diperkirakan tidak akan secepat tahun-tahun sebelumnya. Sejumlah tantangan yang dihadapi para produsen, mulai dari menurunnya daya beli masyarakat, regulasi yang makin ketat, hingga ancaman kenaikan cukai, dinilai menjadi faktor utama perlambatan tersebut.

Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Budiyanto, menilai tren perlambatan penjualan sudah terlihat sejak paruh pertama 2025.

“Perlambatan tersebut kami lihat karena menurunnya daya beli masyarakat serta fenomena rokok ilegal yang semakin marak,” ujar Budiyanto dalam keterangannya, Senin, 25 Agustus 2025.

Ia menambahkan, meskipun pemerintah tidak menaikkan tarif cukai pada tahun 2025, kebijakan harga jual eceran (HJE) minimum yang lebih tinggi tetap memberi beban baru bagi konsumen legal.

“Kami mengapresiasi keputusan pemerintah yang tidak menaikkan tarif cukai pada tahun 2025, tetapi dengan HJE minimum yang lebih tinggi tetap akan berdampak ke konsumen legal,” kata Budiyanto.

APVI juga menekankan bahwa mayoritas pelaku industri vape di Indonesia merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan kondisi tersebut, kebijakan fiskal yang terlalu menekan dikhawatirkan akan menghambat daya saing serta mengurangi peluang ekspor.

Sinyal pelemahan industri vape juga disampaikan Wakil Ketua Umum Perkumpulan Produsen Eliquid Indonesia (PPEI), Agung Subroto. Ia menyebut, meski tahun ini tidak ada kenaikan tarif cukai, tekanan dari kenaikan HJE dan lonjakan cukai pada periode sebelumnya sudah membuat banyak produsen liquid vape gulung tikar.

"Sehingga dengan adanya kenaikan tarif cukai 3 tahun terakhir, 2 kali kenaikan beruntun multi years 19,5% per tahunnya ini membuat anggota kami yang tadinya ada 300 produsen lebih hanya menyisakan 170. Artinya ada hampir separuh dari anggota kami yang tidak sanggup membeli pita cukai untuk kemudian memproduksi liquid,” ungkap Agung.

x|close