Ntvnews.id, Washington DC - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengerahkan lebih dari 2.200 personel Garda Nasional ke Washington DC dengan dalih memberantas kriminalitas. Dalam perkembangan terbaru, pasukan tersebut dipastikan akan membawa senjata saat melakukan patroli di ibu kota.
"Mulai larut malam tanggal 24 Agustus 2025, anggota pasukan JTF-DC mulai membawa senjata yang dikeluarkan dari dinas mereka," ujar Satuan Tugas Gabungan-DC sebagaimana dikutip dari AFP, Selasa, 26 Agustus 2025.
Penggunaan senjata api, menurut aturan, hanya diperbolehkan sebagai pilihan terakhir dan untuk menghadapi ancaman serius berupa kematian atau luka berat. Seorang pejabat pertahanan AS menambahkan, senjata yang digunakan merupakan perlengkapan yang sebelumnya tersimpan di gudang militer.
Baca Juga: Profil Indroyono Soesilo, Eks Menko Maritim Era Jokowi yang Dilantik Jadi Dubes Amerika Serikat
Garda Nasional yang diterjunkan ke Washington berasal dari wilayah setempat yang mayoritas penduduknya mendukung Partai Demokrat serta dari beberapa negara bagian dengan gubernur Partai Republik, yakni Virginia Barat, Carolina Selatan, Ohio, Mississippi, Louisiana, dan Tennessee.
Politisi Republik yang dipimpin Trump menuding ibu kota AS dilanda kriminalitas, masalah tunawisma, dan salah kelola keuangan.
Namun, data resmi kepolisian Washington menunjukkan adanya penurunan signifikan kasus kejahatan dengan kekerasan antara 2023 dan 2024, setelah sempat melonjak pada masa pascapandemi.
Baca Juga: Istana Tegaskan Pemerintah Tak Serahkan Data Pribadi Warga ke Amerika
Trump menuduh Wali Kota Washington, Muriel Bowser, menyajikan data kriminalitas yang “salah dan sangat tidak akurat.” Ia bahkan mengancam pemerintah federal akan mengambil alih penuh kendali kota bila Bowser tidak menghentikan langkahnya.
Selain pengerahan Garda Nasional, aparat federal termasuk Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai turut memperkuat kehadiran di jalan-jalan Washington, yang pada gilirannya memicu aksi protes dari warga.