Ntvnews.id, Jakarta - Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Kadafi turut menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan wanita muda di Malang.
Arsya menyebut pihaknya turun langsung dalam mengungkap kasus ini atas perintah Kabareskrim untuk mempercepat pengungkapan.
Perbantuan dilakukan sebagai bentuk atensi terhadap tindak kejahatan yang berkaitan dengan nyawa, harta benda, kekerasan, maupun penggunaan senjata api.
Baca juga: Kronologi Lengkap Pembunuhan Wanita Muda di Malang, Dicekik Kekasih dan Dikubur Pakai Semen
“Langkah ini kami lakukan agar masyarakat merasa terlindungi, terayomi, dan aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujar Arsya, Selasa, 24 Februari 2026.
Kasubdit Jatanras Polda Jawa Timur, Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Arsy Khadafi, Kapolres Malang AKBP Taat, Kasat Reskrim Polres Malang AKP Hafiz (Dokumentasi Humas Polres Malang)
Sebelumnya, Polres Malang bersama Bareskrim Polri dan Subdit Jatanras Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pembunuhan remaja perempuan yang jasadnya ditemukan di Sungai Kedung Winong, Kali Jilu, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
Pengungkapan itu disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Malang. Konferensi pers dipimpin Kapolres Malang Muhammad Taat Resdi dan dihadiri Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Kadafi serta Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Arbaridi Jumhur.
Korban diketahui berinisial HMZ (17), warga Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk. Ia sebelumnya dilaporkan hilang sejak 11 Februari 2026 setelah berpamitan dari rumah.
Jasadnya ditemukan warga pada 17 Februari 2026 dalam kondisi membusuk, tangan terikat kawat, dan mulut tersumpal pakaian dalam. Pelaku pun sudah ditangkap. Dia berinisial YDF warga Malang.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 dan/atau Pasal 459 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023 serta Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan maksimal hingga persidangan.
Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Arsya Khadafi dan Kapolres Malang AKBP Taat (Dokumentasi Humas Polres Malang)