Fakta-fakta DPR Sahkan RUU Haji Jadi UU dan Bentuk Kementerian Haji dan Umrah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Agu 2025, 12:52
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal bersama Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat memberi keterangan pers di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal bersama Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat memberi keterangan pers di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjadi undang-undang, yang di dalamnya mengatur pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sebagai lembaga penyelenggara haji tingkat nasional.

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025 menanyakan persetujuan anggota dewan. Pertanyaan tersebut dijawab dengan suara bulat setuju oleh seluruh anggota DPR yang hadir.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan, RUU Haji ini merupakan usul inisiatif DPR sebagai respons atas berbagai kebutuhan, mulai dari peningkatan pelayanan jemaah di tanah air maupun di tanah suci. Ia menambahkan, penyesuaian terhadap perkembangan teknologi dan kebijakan di Arab Saudi juga menjadi alasan utama penyusunan RUU tersebut.

Baca Juga: KPAI Sebut 203 Anak Diamankan Usai Aksi di DPR Kemarin

Menurut Marwan, DPR dan pemerintah akhirnya sepakat membentuk kelembagaan baru berbentuk Kementerian Haji dan Umrah. “Kementerian itu akan menjadi atap dari semua penyelenggara haji, sebagai koordinator,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh infrastruktur dan SDM penyelenggara haji akan berada di bawah Kementerian Haji dan Umrah. “Kementerian yang mengurusi sub urusan haji dan umrah, yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang agama, dapat menjadi mitra Komisi VIII DPR RI,” kata Marwan.

Marwan juga menegaskan bahwa seluruh fraksi partai politik di DPR sudah menyetujui RUU tersebut untuk dibawa ke rapat paripurna hingga akhirnya disahkan.

Baca Juga: Aktor Adrian Maulana Beri Tips Perjalanan Naik KRL dari Bintaro ke DPR

(Sumber: Antara)

x|close