KPK Geledah Rumah Immanuel Ebenezer di Pancoran, Sita Alphard

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Agu 2025, 15:49
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (tengah) bersama tersangka lainnya berjalan menuju ruang konferensi pers usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (tengah) bersama tersangka lainnya berjalan menuju ruang konferensi pers usai terjaring OTT KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 26 Agustus 2025 melakukan penggeledahan di rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, yang berada di kawasan Pancoran, Jakarta. Dalam operasi itu, KPK menyita satu unit mobil Toyota Alphard.

“Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti elektronik serta kendaraan roda empat yang langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK hari ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Selasa.

Selain mobil, penyidik juga mengamankan empat unit telepon genggam dari kediaman Immanuel. Menurut Budi, perangkat itu diduga milik Immanuel dan akan diteliti lebih lanjut.

“Diduga milik beliau. Nantinya penyidik akan membuka serta memeriksa isi ponsel tersebut,” katanya.

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK telah menetapkan Immanuel Ebenezer bersama Irvian Bobby serta sembilan pihak lainnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait penerbitan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam penyidikan, Immanuel diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp3 miliar dan satu unit motor Ducati dari Irvian Bobby. Pada hari yang sama ketika status tersangkanya diumumkan, Immanuel sempat menyampaikan harapan agar Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti. Namun, Presiden kemudian resmi memberhentikan dirinya dari jabatan Wamenaker.

Baca Juga: Tanggapi Demo di DPR, Dasco: Aspirasi Dijamin Undang-Undang

Adapun daftar tersangka yang diumumkan KPK dalam kasus ini, yakni:

  1. Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker 2022–2025

  2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker 2022–sekarang

  3. Subhan (SB), Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker 2020–2025

  4. Anitasari Kusumawati (AK), Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker 2020–2025

  5. Fahrurozi (FRZ), Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Maret–Agustus 2025

  6. Hery Sutanto (HS), Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021–Februari 2025

  7. Sekarsari Kartika Putri (SKP), Sub-Koordinator di Kemenaker

  8. Supriadi (SUP), Koordinator di Kemenaker

  9. Temurila (TEM), pihak PT KEM Indonesia

  10. Miki Mahfud (MM), pihak PT KEM Indonesia

  11. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wakil Menteri Ketenagakerjaan

(Sumber : Antara)

x|close