Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian mengamankan sebanyak 351 orang dalam aksi demonstrasi yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI pada Senin 25 Agustus 2025 malam.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, di Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025 menjelaskan bahwa dari total tersebut, 155 merupakan orang dewasa dan 196 lainnya masih berusia di bawah 18 tahun.
“Mereka yang secara masif diduga melakukan perusakan fasilitas umum, melempari pengendara di jalan tol sehingga membahayakan pengguna jalan dan menyerang petugas,” ujar Ade Ary.
Ia menegaskan bahwa ratusan orang yang diamankan tersebut bukan bagian dari massa aksi yang semula datang untuk menyampaikan pendapat di depan gedung DPR, melainkan kelompok lain yang justru melakukan tindakan anarkis.
Baca Juga: Kemenkeu Terapkan Penyesuaian Pajak Digital untuk Mudahkan Pedagang Online
“Tahapan imbauan dan beberapa tahapan lainnya sudah dilakukan. Ketika sebagian, pihak lain di luar massa yang menyampaikan pendapat tadi, yang setelah diberikan imbauan tidak mengikuti arahan dari petugas, akhirnya dilakukan tindakan penertiban (penangkapan),” jelasnya.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis, menambahkan bahwa pihaknya tengah mendalami keterlibatan 155 orang dewasa yang diamankan.
Menurutnya, sejumlah laporan polisi sudah masuk terkait kerusakan kendaraan yang dilakukan massa.
“Sudah ada empat laporan polisi. Tiga di antaranya adalah kekerasan secara bersama-sama terhadap orang, lalu satu laporan kekerasan secara bersama-sama terhadap barang atau kendaraan,” terang Putu.
Pihak kepolisian juga memastikan kondisi kesehatan para orang yang ditangkap.
“Kami bersama tim kesehatan memastikan kondisi mereka karena kami melihat beberapa dari mereka sedikit luka karena terjatuh pada saat aksi,” ujarnya.
(Sumber: Antara)