Ntvnews.id, Jakarta - Universitas Gadjah Mada (UGM) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Dwi Hartono, mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Muhammad Ilham Pradipta, Kepala Cabang salah satu bank pemerintah di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, dalam keterangan resmi di Yogyakarta, Rabu, 27 Agustus 2025 menyampaikan bahwa DH tercatat sebagai mahasiswa baru Semester 1 Program Studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM kampus Jakarta.
"Yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik Semester Gasal 2025/2026 sebagai bentuk dukungan UGM terhadap proses hukum dan penyelidikan yang tengah berlangsung," ujar Andi Arsana.
Ia menjelaskan, keputusan tersebut ditetapkan melalui surat resmi yang ditandatangani oleh Dekan FEB UGM, Prof. Dr. Didi Achjari, S.E., M.Com., Ak., CA.
Dalam kesempatan itu, UGM juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Muhammad Ilham Pradipta serta menegaskan sikap menentang segala bentuk tindakan kekerasan.
Baca Juga: KPK Panggil Saksi Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
"UGM menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan, menjunjung asas praduga tak bersalah, dan berkomitmen menjaga integritas serta profesionalisme," kata Andi.
Ia menambahkan, pihak kampus mendukung penuh seluruh pemangku kepentingan agar bekerja sesuai aturan yang berlaku sehingga kasus ini bisa segera terungkap.
"Kami berharap keadilan dapat terwujud bagi semua pihak," ucapnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa Dwi Hartono (DH), yang dikenal sebagai motivator sekaligus pengusaha bimbingan belajar daring, merupakan salah satu aktor intelektual atau otak dari kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37).
DH berhasil ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya bersama dua tersangka lain di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu malam, 23 Agustus 2025.
Sehari setelahnya, aparat kembali menangkap seorang tersangka lain di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Hingga saat ini, jumlah pelaku yang diamankan dalam kasus tersebut mencapai 15 orang, terdiri dari para eksekutor maupun aktor intelektual.
(Sumber: Antara)