Bupati Pati Sudewo Buka Suara soal Pertemuan dengan Penggagas Aksi Demo: Gak Kasih Apa-apa

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Agu 2025, 18:46
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (kanan) saat memberikan keterangan setelah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025. Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (kanan) saat memberikan keterangan setelah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 27 Agustus 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, menegaskan tidak ada pemberian apa pun dalam pertemuannya dengan Ahmad Husein, salah satu penggagas aksi unjuk rasa yang menuntut dirinya mundur. Hal itu ia sampaikan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta.

Sudewo mengatakan, "Dialog membangun Pati yang baik," setelah diperiksa sebagai saksi hampir tujuh jam, yakni sejak tiba pukul 09.43 WIB hingga keluar pukul 16.29 WIB di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 27 Agustus 2025.

Ketika ditanya terkait adanya pemberian kepada Ahmad Husein, ia menegaskan, "Enggak. Enggak ada. Enggak kasih apa-apa."

Baca Juga: KPK Panggil Staf Ahli Bupati Kolaka Timur Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi RSUD

Sudewo juga mengimbau agar masyarakat Pati tetap kondusif saat menggelar aksi.

"Semua akan kami rangkul untuk Kabupaten Pati kondusif dan aman," katanya.

Sebelumnya, pada 13 Agustus 2025, ribuan warga Pati menggelar demonstrasi menuntut Sudewo mundur setelah ia menyampaikan rencana kebijakan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Pada Rabu ini, Sudewo hadir di KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, khususnya proyek jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.

Nama Sudewo dikaitkan dengan perkara tersebut saat dirinya masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024.

Baca Juga: Bupati Pati Ngaku Diperiksa KPK Terkait Aliran Dana Kasus Suap DJKA Kemenhub

(Sumber: Antara)

x|close