VIDEO: Ojol Tewas, Massa Bakar Mobil di depan Mako Brimob Polda Metro Jaya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Agu 2025, 02:02
thumbnail-author
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
Kerusuhan yang terjadi di depan Markas Komando (Mako) Brimob Polda Metro Jaya di Jalan Usman Harun, Jakarta Pusat, Jumat (29/8) dini hari semakin memanas. Massa membakar mobil yang terparkir tepat di seberang Mako tersebut. Kerusuhan yang terjadi di depan Markas Komando (Mako) Brimob Polda Metro Jaya di Jalan Usman Harun, Jakarta Pusat, Jumat (29/8) dini hari semakin memanas. Massa membakar mobil yang terparkir tepat di seberang Mako tersebut. (medsoszone)

Ntvnews.id, Jakarta - Kerusuhan yang terjadi di depan Markas Komando (Mako) Brimob Polda Metro Jaya di Jalan Usman Harun, Jakarta Pusat, Jumat (29/8) dini hari semakin memanas. Massa membakar mobil yang terparkir tepat di seberang Mako tersebut.

Massa di kawasan ini terdiri dari ojol hingga warga setempat. Mereka mendatangi Mako Brimob Polda Metro Jaya untuk melakukan protes atas terlindasnya driver ojol oleh mobil rantis polisi hingga meninggal dunia.

Peristiwa terlindasnya ojol hingga tevvas ini terjadi usai demo di DPR berujung ricuh. Kapolri Jenderal Listyo Sigit meminta maaf atas insiden ini.

Sementara itu dalam jumpa pers, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Polisi Abdul Karim memastikan penanganan kasus kendaraan taktis (rantis) yang menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas dilakukan secara transparan.

"Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan," katanya saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by medsoszone.id (@medsoszone.id)

Ia mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut juga dilakukan bukan hanya dari Propam Mabes Polri, tapi bersama dengan Korps Brimob, mengingat pelaku penabrakan merupakan anggota Brimob.

Selain pihak internal Polri, penanganan kasus tersebut juga dikoordinasikan dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Hal ini dilakukan untuk memastikan penanganan kasus agar transparan.

"Kami juga sudah koordinasi dengan pihak Kompolnas untuk bisa melibatkan diri dan pengawasan, dalam beberapa proses pemeriksaan tersebut," ujarnya.

x|close