Komnas HAM Soroti Serius Insiden Rantis Brimob Tewaskan Pengemudi Ojol

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Agu 2025, 11:10
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Adiantoro
Editor
Bagikan
Dokumentasi Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah. Saat itu dia menyampaikan sambutan saat perilisan Laporan Tahunan Komnas HAM RI 2024 bertajuk “Menyuarakan Keadilan dan HAM di Tahun Politik” di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu 2 Juli 2025. ANTARA/HO-Komnas HAM Dokumentasi Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah. Saat itu dia menyampaikan sambutan saat perilisan Laporan Tahunan Komnas HAM RI 2024 bertajuk “Menyuarakan Keadilan dan HAM di Tahun Politik” di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu 2 Juli 2025. ANTARA/HO-Komnas HAM (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan memberi perhatian serius terhadap insiden kendaraan taktis (rantis) milik Korps Brimob Polri yang menabrak hingga menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) saat pembubaran massa demonstrasi di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengecam keras peristiwa tersebut. Ia menilai kejadian itu merupakan bentuk kekerasan yang tidak bisa ditoleransi dan berpotensi besar melanggar hak asasi manusia.

"Komnas HAM menaruh atensi serius. Kami akan turun ke lapangan untuk mengumpulkan informasi dari berbagai pihak," kata Anis, Jumat (29/8/2025).

Ia meminta Polri agar memastikan seluruh jajarannya menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM saat menghadapi aksi massa.

Anis juga mengingatkan bahwa penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional sebagaimana dijamin dalam UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Baca Juga: Massa Lempari Petugas di Depan Mako Brimob Kwitang

"Kami mengajak masyarakat agar tidak takut, tetap bisa menyampaikan pendapat dengan cara yang damai," ujarnya.

Sebelumnya, sebuah rantis Brimob menabrak seorang pengemudi ojol berseragam hijau hingga meninggal dunia ketika polisi berusaha membubarkan massa di Jalan Penjernihan I, Jakarta Pusat.

Korban sempat dilarikan ke RS Cipto Mangunkusumo, namun nyawanya tidak tertolong.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga korban di RSCM, Jumat dini hari.

"Kami menyampaikan belasungkawa dan permintaan maaf kepada keluarga almarhum atas musibah yang terjadi," katanya.

Selain menemui keluarga, Kapolri juga berkomunikasi dengan pengurus lingkungan tempat tinggal korban untuk membantu persiapan pemakaman dan kebutuhan lain yang diperlukan.

Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim memastikan pihaknya telah memeriksa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang berada di dalam rantis saat kejadian.

Mereka masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, serta dua personel lain berinisial Baraka Y dan Baraka J.

 

(Sumber : Antara)

x|close