Ntvnews.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa isu mengenai dirinya diminta mundur dari jabatan sepenuhnya berada di bawah kewenangan Presiden.
Ia menekankan, sebagai prajurit, dirinya siap melaksanakan setiap keputusan yang diberikan kepala negara.
“Terkait dengan isu yang menyangkut dengan Kapolri, itu hak prerogatif Presiden. Kita prajurit, kapan saja siap,” kata Kapolri di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Pernyataan itu ia sampaikan didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto usai menemui Presiden Prabowo Subianto di kediamannya. Kapolri menegaskan, fokus utamanya saat ini adalah menjalankan amanah Presiden untuk menjaga stabilitas keamanan nasional. Menurutnya, situasi yang berkembang dalam beberapa hari terakhir memerlukan langkah cepat dari aparat, terutama menghadapi aksi demonstrasi yang kerap berujung anarkis.
Baca Juga: Kapolri dan Panglima TNI Tegaskan Langkah Tegas Pulihkan Keamanan
“Arahan Presiden sudah jelas, TNI-Polri diminta segera mengambil langkah tegas terhadap tindakan-tindakan yang menimbulkan keresahan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polri tetap berpegang pada prinsip menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ia menegaskan ada batas yang jelas antara aksi damai dengan perbuatan pidana.
“Kalau demonstrasi dilakukan damai dan tertib, itu hak masyarakat dan wajib kami amankan. Tetapi kalau sudah mengarah ke perusakan atau pembakaran, tentu ada penegakan hukum,” katanya.
Baca Juga: Puan Maharani Minta Maaf, Janji Evaluasi DPR
Kapolri juga memastikan bahwa seluruh langkah kepolisian dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tujuan utama melindungi kepentingan masyarakat luas.
"Yang kami jaga adalah keamanan publik agar masyarakat bisa tetap merasa aman dan nyaman,” tegasnya.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang turut mendampingi menegaskan bahwa TNI bersama Polri tetap solid dalam menjalankan perintah Presiden.
“Kami fokus menjaga kedamaian dan memastikan masyarakat tetap merasa aman,” kata Panglima.