Ntvnews.id, Bogor - Menteri Perumahan dan Permukiman, Maruarar Sirait, secara resmi menyerahkan rumah subsidi kepada keluarga almarhum Affan Kurniawan di kawasan Pesona Kahuripan 11, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 1 September 2025.
Penyerahan hunian tersebut merupakan tindak lanjut cepat dari arahan Presiden setelah sebelumnya menerima keluarga almarhum di Istana Kepresidenan. Rumah berukuran 60 meter persegi dengan bangunan seluas 30 meter persegi itu terdiri dari dua kamar tidur, ruang keluarga, dan dapur.
Maruarar menjelaskan bahwa pihaknya sempat menyiapkan beberapa opsi lain di Tangerang dan Serang. Namun, keluarga Affan langsung memilih hunian di Cileungsi.
“Saya sudah menyiapkan beberapa opsi, tapi orang tua dan keluarga sudah cocok di sini, jadi langsung kita serahkan,” kata Maruarar.
Baca Juga: Zulhas: Perpres mengenai PLTSa segera diterbitkan
Ia memastikan bahwa bantuan tersebut diberikan secara resmi melalui skema rumah subsidi pemerintah dengan dukungan bank penyalur, notaris, serta pihak pengembang. Seluruh proses administrasi telah diselesaikan sehingga keluarga dapat segera menempati rumah tersebut.
Selain itu, Maruarar menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam kasus yang menimpa almarhum.
“Negara ini negara hukum, proses harus transparan dan adil. Itu juga yang saya sampaikan kepada ibu almarhum,” ujarnya.
Acara penyerahan rumah turut dihadiri Wakil Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Muhammad Qodari dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Hadir pula perwakilan Bank BTN, notaris, serta Angga selaku pengembang perumahan.
Dalam kesempatan itu, Maruarar juga menyoroti perjalanan hidup Angga yang pernah bekerja sebagai office boy sebelum menjadi pengusaha properti. Menurutnya, kisah tersebut menjadi inspirasi positif di balik momen penyerahan rumah bagi keluarga Affan.
(Sumber: Antara)