DPR RI Setop Tunjangan Perumahan hingga Moratorium Kunjungan ke Luar Negeri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Sep 2025, 18:44
thumbnail-author
Alber Laia
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad (Tengah). Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad (Tengah). (Tangkapan layar Youtube)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akhirnya mengambil sejumlah keputusan besar dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi yang digelar pada Kamis, 4 September 2025.

Baca Juga: Demo Lagi di DPR, Mahasiswa Ingatkan 17 Tuntutan Rakyat

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, pada Jumat (5/9/2025).

"Pada hari ini kami akan menyampaikan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan kemarin, pada hari Kamis, tanggal 4 September 2025," ujar Dasco.

Berikut poin-poin penting hasil rapat tersebut:

1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.

2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan ke luar negeri DPR RI, terhitung sejak tanggal 1 September 2025. Kecuali menghadiri undangan kenegaraan.

3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan:

a. Daya Listrik
b. Jasa Telpon
c. Biaya komunikasi intensif
d. Biaya Tunjangan Transportasi

4. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.

5. Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing, dengan meminta mahkamah kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud.

6. DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.

x|close