Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akhirnya mengambil sejumlah keputusan besar dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi yang digelar pada Kamis, 4 September 2025.
Baca Juga: Demo Lagi di DPR, Mahasiswa Ingatkan 17 Tuntutan Rakyat
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, pada Jumat (5/9/2025).
"Pada hari ini kami akan menyampaikan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan kemarin, pada hari Kamis, tanggal 4 September 2025," ujar Dasco.
Berikut poin-poin penting hasil rapat tersebut:
1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan ke luar negeri DPR RI, terhitung sejak tanggal 1 September 2025. Kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan:
a. Daya Listrik
b. Jasa Telpon
c. Biaya komunikasi intensif
d. Biaya Tunjangan Transportasi
4. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.
5. Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing, dengan meminta mahkamah kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud.
6. DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.