Masyarakat Dukung Petisi Pemakzulan Presiden Korea Selatan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Jul 2024, 10:05
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Presiden Korea Selatan dan Ibu negara Korea Selatan Presiden Korea Selatan dan Ibu negara Korea Selatan (Istimewa)

Ntvnews.id, Seoul - Ratusan ribu orang telah menandatangani sebuah petisi yang menyerukan pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol.

Petisi ini dirilis di situs web Majelis Nasional sejak 20 Juni dan menyarankan agar parlemen mengusulkan undang-undang untuk mencabut Yoon dari jabatannya karena dianggap tidak pantas.

Dilansir dari ABC News, Kamis, 4 Juli 2024, Petisi tersebut menuduh Yoon terlibat dalam korupsi, meningkatkan risiko perang dengan Korea Utara, dan tidak melindungi kesehatan warga Korea Selatan dari limbah nuklir Fukushima yang dibuang oleh Jepang.

Pada Senin (1 Juli), lebih dari 811.000 orang telah menandatangani petisi tersebut. Namun, laman petisi daring mengalami kebocoran pada hari yang sama, membuat situs tidak dapat diakses selama empat jam karena jumlah pengunjung yang terlalu banyak.

Presiden Korea Selatan dan Ibu negara Korea Selatan <b>(Istimewa)</b> Presiden Korea Selatan dan Ibu negara Korea Selatan (Istimewa)

Sebanyak 30.000 orang dilaporkan menunggu untuk mengakses situs tersebut. Ketua Majelis Nasional Korea Selatan, Woo Won Shik, telah berjanji untuk segera memperbaiki masalah teknis tersebut. Kantor kepresidenan belum memberikan komentar mengenai petisi ini.

Baca JugaPenampakan Sarwendah Jalani Operasi Plastik di Korea Selatan Usai Gugatan Cerai

Menurut undang-undang Korea Selatan, parlemen harus menindaklanjuti petisi yang ditandatangani oleh lebih dari 50.000 orang dengan mengirimkannya ke sebuah komite. Komite ini akan memutuskan apakah petisi tersebut layak diajukan ke majelis untuk voting atau tidak.

Halaman
x|close