Masyarakat Dukung Petisi Pemakzulan Presiden Korea Selatan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Jul 2024, 10:05
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Presiden Korea Selatan dan Ibu negara Korea Selatan Presiden Korea Selatan dan Ibu negara Korea Selatan (Istimewa)

Partai Demokrat, yang merupakan partai oposisi dan memiliki mayoritas di parlemen, belum mengambil sikap resmi terkait petisi ini. Beberapa media melaporkan bahwa Partai Demokrat belum mengadakan diskusi formal mengenai masalah tersebut.

Yoon Suk Yeol telah kurang populer di Korea Selatan sejak menjabat sebagai presiden pada tahun 2022, dengan hanya mendapatkan dukungan sebesar 25 persen dalam peringkat persetujuan yang dilakukan pada bulan April tahun lalu.

Andy Jackson, seorang profesor di Pusat Penelitian Studi Korea Universitas Monash, menyatakan bahwa petisi tersebut mencerminkan ketidakpuasan yang luas terhadap presiden dan kinerjanya. Jackson menyebut bahwa dengan banyaknya tanda tangan dan ketidakpuasan yang meluas, kemungkinan komite akan merekomendasikan tindakan lebih lanjut.

Baca Juga: Pesawat Korean Air Terjun Bebas 26.900 Kaki dalam 15 Menit, 13 Penumpang Dilarikan ke RS

Di Korea Selatan, parlemen dapat menyerukan pemakzulan presiden jika mendapatkan dua pertiga suara mayoritas. Jika mendapat dukungan tersebut, Mahkamah Konstitusi akan mempertimbangkan untuk menghentikan atau mempertahankan presiden.

Jackson menyatakan bahwa jika pemakzulan tidak terjadi, kemarahan rakyat mungkin akan mencapai puncaknya dan menyebabkan demonstrasi massal.

Sebelumnya, parlemen Korea Selatan telah dua kali memakzulkan presiden, yaitu Roh Moo Hyun pada tahun 2004 dan Park Geun Hye pada tahun 2017. Jackson menganggap bahwa kemungkinan pemakzulan Yoon Suk Yeol saat ini sangat besar.

Halaman
x|close