Kemendagri Instruksikan Kepala Daerah Aktifkan Siskamling dan Perkuat Peran Satlinmas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Sep 2025, 12:05
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan kepala daerah di seluruh Indonesia untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat desa maupun kelurahan.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal Zakaria Ali menjelaskan bahwa pihak Kemendagri telah menerbitkan surat edaran terkait instruksi tersebut, yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia.

“Melalui surat edaran ini, kami mengingatkan kembali kepala daerah untuk menggerakkan Satlinmas agar benar-benar berperan aktif, tidak hanya pada saat pemilu atau bencana, tetapi juga dalam aktivitas keseharian menjaga trantibumlinmas (ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat),” kata Safrizal dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 8 September 2025.

Baca Juga: Netizen Serang Mohanad Ali Usai Tekel Brutal ke Kapten Timnas Thailand

Mantan Gubernur Kalimantan Selatan ini menambahkan bahwa pengaktifan kembali siskamling merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Siskamling, lanjutnya, dilaksanakan pada berbagai tingkatan hingga ronda di tingkat RT/RW, dengan segala kegiatan dilaporkan melalui sistem manajemen terintegrasi, yaitu SIM LINMAS.

“Sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam keamanan dan ketertiban daerah dan domisili masing-masing,” ujarnya.

Kemendagri menegaskan bahwa Satlinmas bersama Satpol PP tetap menjadi ujung tombak dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan penegakan aturan dilakukan secara adil serta berorientasi pada pelayanan publik.

Baca Juga: Ramai Isu PHK, Begini Nasib Kekayaan Susilo Wonowidjojo yang Terus Menyusut

Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga telah mengeluarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK pada 3 September 2025. Surat tersebut, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menekankan pentingnya meningkatkan peran Satlinmas dalam menjaga kondusifitas penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum di daerah (Trantibumlinmas).

(Sumber: Antara)

x|close