Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) menegaskan 13 calon Hakim Agung yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI adalah sosok dengan kapasitas mumpuni serta integritas teruji.
Ketua KY Amzulian Rifai menyebut para calon telah melalui serangkaian tahapan, mulai dari seleksi administrasi, kesehatan, psikologi, hingga pendalaman rekam jejak.
"Kami melibatkan lembaga berwenang untuk mengetahui tingkat kejujuran seseorang, kami juga bekerja sama dengan psikolog," ujar Amzulian dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 8 September 2025.
Baca Juga: Viral Momen Cristiano Ronaldo Bikin Bocah Maskot Lapangan Terharu
Ia menambahkan, semula Mahkamah Agung membutuhkan 17 calon Hakim Agung untuk mengisi kekosongan jabatan. Namun, setelah seleksi ketat, KY hanya meloloskan 13 calon.
Menurut Amzulian, jumlah calon tidak semata menyesuaikan kebutuhan, melainkan lebih menekankan pada kemampuan dan kualitas.
"Hal itu juga merupakan amanat dari Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan publik kembali mempercayai lembaga peradilan," katanya.
Amzulian menegaskan, "Oleh karena itu, 13 calon Hakim Agung dari 17 yang diminta adalah mereka yang kami nyatakan zero KKN (korupsi, kolusi, nepotisme)."
Selanjutnya, KY menyerahkan proses kepada Komisi III DPR untuk menindaklanjuti nama-nama calon. Komisi III dijadwalkan menggelar rapat lanjutan dengan para calon Hakim Agung sebagai persiapan uji kelayakan.
Baca Juga: Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Puluhan Potong Minta Maaf ke Keluarga Korban
Adapun 13 calon Hakim Agung tersebut terdiri dari 4 calon Hakim Agung Kamar Pidana, 2 calon Hakim Agung Kamar Perdata, 2 calon Hakim Agung Kamar Agama, 1 calon Hakim Agung Kamar Militer, 1 calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara, 3 calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (Khusus Pajak), serta 3 calon Hakim Agung Adhoc Hak Asasi Manusia.
(Sumber: Antara)