Ntvnews.id, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal Polres Garut menyita sejumlah barang bukti, yakni sarung dan gantungan baju, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus kematian aktor serial Preman Pensiun, Encuy atau Nandi Juliawan, di kediamannya di Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Yang diamankan sarung dan gantungan baju," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin saat dihubungi melalui telepon seluler di Garut, Senin, 8 September 2025.
Joko menjelaskan bahwa Tim Inafis Polres Garut telah melakukan olah TKP setelah menerima laporan dari warga mengenai seseorang yang ditemukan tewas di dalam rumah dalam kondisi menggantung pada Sabtu malam, 6 September 2025.
Tim Inafis memeriksa secara menyeluruh dan menyimpulkan sementara bahwa pria berusia 32 tahun tersebut tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan, melainkan meninggal dengan indikasi gantung diri.
Baca Juga: Sahroni Minta Kapolri Copot Kapolres Garut Kalau Tak Cepat Tangkap Dokter Cabul
"Enggak ada tanda-tanda kekerasan," ujar Joko.
Ia menambahkan bahwa kesimpulan awal menunjukkan almarhum meninggal akibat bunuh diri, tetapi kepastian lebih lanjut memerlukan autopsi. Namun, pihak keluarga keberatan dilakukan pemeriksaan tersebut.
Kepolisian juga belum dapat meminta keterangan lebih lanjut dari keluarga almarhum untuk mengetahui informasi tambahan, misalnya apakah ada pesan terakhir sebelum meninggal.
"Sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan," kata Joko.
Kejadian itu pertama kali diketahui oleh istri almarhum ketika pulang dari kerja di wilayah Garut Kota pada Sabtu, 6 September 2025 malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Saksi melihat suaminya tergantung menggunakan kain sarung di sebelah tangga dalam rumah, dengan kondisi berpakaian lengkap.
Jenazah kemudian langsung dimakamkan pada malam itu.
(Sumber: Antara)