A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Polres Indramayu Amankan 3 Kendaraan Milik Korban Pembunuhan Satu Keluarga - Ntvnews.id

Polres Indramayu Amankan 3 Kendaraan Milik Korban Pembunuhan Satu Keluarga

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Sep 2025, 20:30
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Satreskrim Polres Indramayu AKP Mochamad Arwin Bachar saat memberikan keterangan di Indramayu, Jawa Barat, Senin 8 September 2025. ANTARA/Fathnur Rohman. Kepala Satreskrim Polres Indramayu AKP Mochamad Arwin Bachar saat memberikan keterangan di Indramayu, Jawa Barat, Senin 8 September 2025. ANTARA/Fathnur Rohman. (Antara)

Ntvnews.id, Indramayu - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, menyita tiga kendaraan milik korban kasus pembunuhan sekeluarga. Kendaraan tersebut kini dijadikan barang bukti dalam penyidikan, bersama sejumlah barang lain yang berhasil ditemukan.

Kepala Satreskrim Polres Indramayu, AKP Mochamad Arwin Bachar, Senin, 8 September 2025 menyampaikan bahwa barang bukti yang diamankan berasal dari lokasi kejadian maupun dari tangan pelaku.

“Barang bukti yang kami amankan yaitu tiga kendaraan milik korban, pakaian yang diambil setelah otopsi, sprei, dan sejumlah barang lainnya,” ujarnya.

Selain itu, polisi juga menemukan sisa uang milik korban yang sempat disimpan oleh pelaku usai melakukan aksinya.

Arwin menegaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut sedang dikaitkan dengan keterangan para saksi untuk memperjelas kronologi kasus. Ia menambahkan, penyidik masih mendalami modus serta motif di balik aksi pembunuhan tersebut.

Polisi sebelumnya telah menangkap dua orang terduga pelaku berinisial P dan R, yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan satu keluarga. Jenazah para korban ditemukan terkubur dalam satu liang di Kelurahan Paoman, Indramayu, pada Senin 1 September 2025.

Baca Juga: Polres Garut Sita Sarung dan Gantungan Baju Terkait Kematian Aktor Preman Pensiun

“Untuk modus dan motifnya, nanti akan kami dalami lebih lanjut,” kata Arwin.

Ia menegaskan bahwa proses pengungkapan kasus dilakukan secara bertahap dengan memeriksa saksi-saksi serta mengamankan seluruh barang bukti yang berkaitan.

Sebelumnya, polisi telah menaikkan status penanganan kasus penemuan lima jenazah dalam satu liang di Kelurahan Paoman, Indramayu, ke tahap penyidikan setelah ditemukan indikasi tindak pidana pada Kamis 4 September 2025.

Kepala Seksi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah penyidik mengumpulkan bukti awal dari lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi.

Ia menyebutkan, sejauh ini sudah ada 11 orang yang dimintai keterangan, mulai dari warga sekitar hingga pihak keluarga korban.

Untuk mempercepat pengungkapan, tim gabungan dari Polda Jawa Barat serta Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dikerahkan guna menelusuri berbagai petunjuk di lapangan.

Adapun identitas kelima korban adalah Sachroni (76), anak kandungnya Budi Awaludin (40), menantunya Euis Juwita Sari (37), serta dua cucu korban, Ratu Khairunnisa (7) dan Bela (10 bulan). 

(Sumber: Antara)

 

x|close