KPK: 2 Mobil yang Hilang dari Rumah Dinas Immanuel Ebenezer Sudah Dikembalikan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Sep 2025, 17:00
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Salah satu mobil yang hilang dari rumah dinas Immanuel Ebenezer Gerungan saat menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan dikembalikan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 9 September 2025. ANTARA/Rio Feisal Salah satu mobil yang hilang dari rumah dinas Immanuel Ebenezer Gerungan saat menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan dikembalikan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 9 September 2025. ANTARA/Rio Feisal (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan dua mobil yang sebelumnya dinyatakan hilang dari rumah dinas (rumdin) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), saat ia masih menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, telah dikembalikan.

“Hari ini Selasa 9 September 2025, kedua kendaraan tersebut diantarkan kembali ke KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dengan demikian, seluruh mobil yang sempat dilaporkan hilang kini sudah kembali dan langsung disita KPK sebagai bagian dari barang bukti.

Sebelumnya, pada 26 Agustus 2025, KPK mengumumkan hilangnya tiga unit kendaraan dari rumdin Ebenezer, yaitu satu Toyota Land Cruiser, satu Mercedes-Benz, dan satu BAIC. Pada 2 September 2025, satu Toyota Land Cruiser lebih dulu dikembalikan pihak terkait.

Di hari yang sama, Ebenezer mengaku bahwa ketiga mobil tersebut dipindahkan oleh anak-anaknya karena merasa takut usai operasi tangkap tangan (OTT).

Sebagaimana diketahui, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Pada hari yang sama, Ebenezer sempat berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, Presiden justru memberhentikannya dari jabatan Wamenaker.

Baca Juga: KPK Juga Periksa Staf PBNU dan ASN Kemenag dalam Kasus Kuota Haji

Berdasarkan informasi KPK, berikut daftar 11 tersangka dalam perkara tersebut:

  1. Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker (2022–2025)

  2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker (2022–sekarang)

  3. Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker (2020–2025)

  4. Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker (2020–2025)

  5. Fahrurozi (FAH) – Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker (Maret–Agustus 2025)

  6. Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker (2021–Februari 2025)

  7. Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator di Kemenaker

  8. Supriadi (SUP) – Koordinator di Kemenaker

  9. Temurila (TEM) – Pihak PT KEM Indonesia

  10. Miki Mahfud (MM) – Pihak PT KEM Indonesia

  11. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan

(Sumber : Antara)

x|close