Khalid Basalamah Sebut Jadi Korban dalam Kasus Kuota Haji

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Sep 2025, 21:28
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pendakwah, pemilik agensi perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, sekaligus Ketua asosiasi Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji) Khalid Zeed Abdullah Basalamah memberikan keterangan setelah diperiksa Komisi Pendakwah, pemilik agensi perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, sekaligus Ketua asosiasi Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji) Khalid Zeed Abdullah Basalamah memberikan keterangan setelah diperiksa Komisi (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Pendakwah sekaligus pemilik agensi perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah, mengaku menjadi korban dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji. Ia menyebut peran Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud, sebagai pihak yang menjerumuskannya.

“Jadi, posisi kami ini korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud,” ujar Khalid Basalamah setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 9 September 2025.

Khalid menjelaskan bahwa awalnya ia mendaftar sebagai jemaah haji furoda dengan status sudah membayar dan siap berangkat. Namun, Ibnu Mas’ud yang merupakan pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru menawarkan visa haji, sehingga ia akhirnya berangkat melalui agensi tersebut.

Baca Juga: Menlu Sugiono Antar Kepulangan Jenazah Staf KBRI Lima

“Akan tetapi, ada seseorang bernama Ibnu Mas’ud yang merupakan pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini, sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travel-nya dia di Muhibbah. Jadi, kami terdaftar sebagai jemaah di situ,” katanya.

Ketua Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji) itu menambahkan, agensinya sendiri, Uhud Tour, belum mendapatkan izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Karena itu, ia menerima tawaran Ibnu Mas’ud.

“Bahasanya Ibnu Mas’ud kepada kami, PT Muhibbah ini adalah kuota tambahan resmi 20.000 dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima, dan saya pun terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah,” ujarnya.

Menurut Khalid, ia berangkat bersama 122 jemaah lainnya menggunakan layanan PT Muhibbah.
“Fasilitasnya ya seperti furoda, eh bukan, langsung VIP karena pakai khusus tadi,” jelasnya.

Baca Juga: Wamen Todotua Buka Peluang Investasi Teknologi Superkonduktor dengan Perusahaan Jerman

Khalid seharusnya hadir memenuhi panggilan KPK pada Selasa, 2 September 2025, namun saat itu ia tidak datang.

KPK sendiri telah mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 pada 9 Agustus 2025. Pengumuman tersebut dilakukan setelah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.

Selain itu, KPK juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung potensi kerugian negara. Pada 11 Agustus 2025, lembaga antirasuah itu mengumumkan perhitungan awal kerugian mencapai lebih dari Rp1 triliun, serta mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menag Yaqut.

Tak hanya KPK, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menyoroti kejanggalan dalam pelaksanaan haji 2024. Fokus utamanya adalah pembagian kuota tambahan 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi, yang dibagi rata 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Baca Juga: Sjafrie Apresiasi Kontribusi Budi Gunawan Selama Menjabat Menko Polkam

Skema itu dinilai tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menetapkan kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen, sementara 92 persen diperuntukkan bagi haji reguler.

(Sumber: Antara)

TERKINI

Viral Video Menteri Keuangan Nepal Digebuki Demonstran

Luar Negeri Rabu, 10 Sep 2025 | 00:05 WIB

Qatar Kecam Keras Serangan Israel di Doha

Luar Negeri Selasa, 9 Sep 2025 | 23:30 WIB

Presiden Nepal Umumkan Mundur di Tengah Gelombang Kerusuhan

Luar Negeri Selasa, 9 Sep 2025 | 22:14 WIB

1.500 Tahanan Kabur dari Penjara di Nepal

Luar Negeri Selasa, 9 Sep 2025 | 22:12 WIB

Israel Serang Qatar, Sasar Petinggi Hamas

Luar Negeri Selasa, 9 Sep 2025 | 22:08 WIB
Load More
x|close