Mochammad Afifudin Gantikan Hasyim Asy'ari Jadi Plt Ketua KPU

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Jul 2024, 13:06
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Mochammad Afifudin. Mochammad Afifudin.

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjuk Komisioner Mochammad Afifudin sebagai Plt Ketua KPU usai Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatannya. Keputusan itu diambil melalui rapat pleno tertutup.

Rapat pleno yang dihadiri para komisioner KPU itu, digelar di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).

"Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat, kami sepakat, untuk memberikan mandat, kepada Pak Mochammad Afifudin untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU," ujar Agust Mellaz dalam jumpa pers.

Sebelumnya, Hasyim dipecat DKPP dari jabatan Ketua KPU RI karena terbukti melakukan tindakan asusila. Asusila yang dimaksud ialah pemaksaan hubungan badan dengan anggota PPLN Den Haag, CAT. DKPP meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Hasyim maksimal tujuh hari setelah putusan dijatuhkan.

"Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan," ujar Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito, kala membacakan putusan, Rabu (3/7/2024).

Halaman
x|close