Polisi Amankan Tiga Pelaku Pencurian Televisi Saat Penjarahan Rumah Uya Kuya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Sep 2025, 14:33
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Massa tidak dikenal mengamati kondisi rumah yang berantakan milik Anggota DPR Surya Utama atau Uya Kuya di Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (31/8/2025). Massa tidak dikenal mengamati kondisi rumah yang berantakan milik Anggota DPR Surya Utama atau Uya Kuya di Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (31/8/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Tiga orang pelaku pencurian televisi saat aksi penjarahan di rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya berhasil ditangkap polisi. Penangkapan dilakukan setelah insiden yang terjadi di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 30 Agustus 2025.

"Ada penambahan tiga tersangka pelaku penjarahan rumah Uya Kuya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan menjelaskan, ketiga orang tersebut melakukan aksinya secara bersamaan dengan mengambil televisi milik Uya Kuya.

"Tiga tersangka itu yang mencuri sebuah televisi bersama-sama saat peristiwa penjarahan rumah Uya Kuya, mereka ngambil bertiga," ujar Dicky.

Baca Juga: Uya Kuya Ajukan Restorative Justice untuk Penjarah AC Rumahnya

Ia menambahkan, penangkapan dilakukan di rumah masing-masing pelaku yang berada di wilayah Jakarta Timur pada Senin,8 September 2025.

"Kita amankan kemarin lusa pelaku di rumahnya masing-masing, di Jakarta Timur, lalu diamankan ke Polres Metro Jakarta Timur," ucapnya.

Sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan dua perempuan—satu mengenakan pakaian panjang belang hitam putih dan satu lainnya berbaju hijau tua—serta seorang laki-laki berbaju hitam tampak berjalan sambil menggotong televisi keluar dari rumah Uya Kuya.

Baca Juga: Respons Istri Uya Kuya Usai Rumahnya Dijarah Massa hingga Kucing Kesayangan Raib

Dalam rekaman itu, mereka terlihat gembira. Bahkan terdengar suara seseorang yang merekam berkata, "nyayur, lagi BU (butuh uang)". Selain itu, dalam video tersebut juga tertulis kalimat, "dapat TV gesss jagoan gua".

Dengan penambahan ini, jumlah tersangka kasus penjarahan rumah Uya Kuya kini mencapai 15 orang.

"Tiga tersangka diamankan, jadi total 15 tersangka yang sudah diamankan," kata Dicky.

Meski begitu, polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah masih ada pelaku lain yang terlibat.

Kasus penjarahan rumah Uya Kuya sendiri mencuri perhatian publik setelah sebuah video memperlihatkan massa mendatangi rumah artis sekaligus politisi tersebut pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025.

Dalam rekaman itu, massa terlihat merobohkan pagar lalu masuk hingga ke lantai dua rumah untuk menjarah berbagai barang. Suara teriakan “Hancurkan” terdengar bersahut-sahutan, diiringi bunyi pecahan benda-benda rumah selama kericuhan berlangsung.

Sumber: ANTARA

x|close