Heboh! Gaji dan Tunjangan Operasional Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Capai Rp33 Miliar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Sep 2025, 11:50
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Antara/Istimewa) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Antara/Istimewa)

Ntvnews.id, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalokasikan dana jumbo untuk membiayai Gubernur Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur Erwan Setiawan pada tahun anggaran 2025. Nilainya bikin heboh, lebih dari Rp33 miliar digelontorkan hanya untuk gaji, tunjangan, dan belanja operasional dua pucuk pimpinan daerah ini.

Alokasi tersebut termuat dalam Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2025 tentang perubahan kelima atas Pergub Jabar Nomor 30 Tahun 2025 mengenai penjabaran APBD 2025.

Dari total Rp33 miliar lebih itu, porsi terbesar lari ke belanja operasional gubernur dan wakil gubernur dengan angka fantastis Rp28,8 miliar. Sementara itu, gaji pokok dan tunjangan keduanya tercatat Rp2,21 miliar.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa pembiayaan untuk kepala daerah ini sudah sesuai aturan pemerintah. Pagu belanja, katanya, memang diatur sebesar 0,15 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kemandirian fiskal Jawa Barat salah satu yang terbaik di Indonesia dari kapasitas volume APBD kita murni di 2025 Rp31 triliun lebih dan di dalamnya Rp19 triliun adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jadi kok angkanya kok Rp28,8 miliar sesuai dalam PP 0,15 persen dari Rp19 triliun kurang lebih Rp28 miliar lebih," jelas Herman di Bandung, Kamis, 11 September 2025.

Baca Juga: Tunjangan Rumah DPRD Jabar Tembus Rp71 Juta, Lebih Fantastis dari DPR RI

Rincian Anggaran Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2025

  • Gaji dan Tunjangan KDH/WKDH : Rp2.215.627.310,00
  • Belanja Gaji Pokok KDH/WKDH : Rp75.600.000,00
  • Belanja Tunjangan Keluarga KDH/WKDH : Rp9.800.000,00
  • Belanja Tunjangan Jabatan KDH/WKDH : Rp136.429.710,06
  • Belanja Tunjangan Beras KDH/WKDH : Rp7.140.000,00
  • Belanja Tunjangan PPh/Tunjangan Khusus KDH/WKDH : Rp3.500.000,00
  • Belanja Pembulatan Gaji KDH/WKDH : Rp1.600,06
  • Belanja Iuran Jaminan Kesehatan KDH/WKDH : Rp7.780.000,08
  • Belanja Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja KDH/WKDH : Rp180.000,00
  • Belanja Iuran Jaminan Kematian KDH/WKDH : Rp559.999,80
  • Belanja Insentif atas Pemungutan Pajak Daerah : Rp1.974.636.000,00
  • Belanja Dana Operasional KDH/WKDH : Rp28.800.000.000,00

Total Gaji dan Tunjangan = Rp33.231.254.620,00

Dengan angka sebesar itu, sorotan publik pun tak bisa dihindarkan. Alokasi hingga puluhan miliar rupiah untuk dua pejabat daerah ini jelas menimbulkan perbincangan hangat di Jawa Barat.

x|close