Ntvnews.id, Jakarta - Mochammad Afifuddin resmi ditunjuk menjadi ketua Pelaksana Tugas (PLT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggantikan Hasyim Asy'ari yang sebelumnya diberhentikan akibat dugaan kasus asusila.
"Dengan membaca innalillahi wa inna ilaihi raji'un dan bismillahirrahmanirrahim, teman-teman anggota KPU tadi secara bulat, secara sepakat memberikan mandat kepercayaan ke saya untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU Republik Indonesia," Ucap Mochammad Afifuddin ketika resmi ditunjuk menjadi plt Ketua KPU.
- Profil Mochammad Afifuddin
Mochammad Afifudin.
Memiliki nama lengkap Mochammad Afifuddin atau yang biasa disapa Afif lahir pada 1 Februari 1980 Sidoarjo, Jawa Timur. Pada tahun 2017 Afif terpilih sebagai anggota Bawaslu RI dan membidangi Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga.
Beragam upaya pencegahan potensi pelanggaran pemilu dengan mengeluarkan Indeks Kerawanan Pemilu, pengawasan tahapan pemilu, sosialisasi kebijakan Bawaslu, serta mempererat hubungan antar lembaga menjadi tugas utamanya hingga berakhir masa purna tugas pada tahun 2022.
Pada akhir masa purna tugas di Bawaslu, ia juga menjalankan tugas sebagai Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), ex officio perwakilan dari unsur Bawaslu RI, tahun 2020-2022.