Ntvnews.id, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melaksanakan uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan TB Simatupang, segmen Simpang Fatmawati hingga Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Uji coba ini berlangsung pada Senin hingga Jumat, 15-19 September 2025, setiap pukul 17.00 sampai 20.00 WIB.
Langkah ini dilakukan untuk mengurai kemacetan serta mengurangi potensi konflik lalu lintas di kawasan padat tersebut, terutama pada jalur dari Simpang Susun Antasari menuju Simpang Lebak Bulus.
Dalam pengaturan baru ini, terdapat sejumlah perubahan arus lalu lintas. Pertama, lajur paling kiri di gerbang tol Fatmawati 2 akan dibuka sebagai jalur tambahan tanpa dikenakan biaya. Jalur khusus kendaraan roda empat ini akan diberi kanalisasi hingga off ramp tol Lebak Bulus, sementara kendaraan roda dua dan kendaraan dengan lebih dari empat roda tidak diperbolehkan melintas.
Kedua, akses dari lajur kiri ke kanan sebelum Poins Square ditutup. Pengguna jalan yang biasanya memanfaatkan akses tersebut untuk putar balik di u-turn Lebak Bulus, dialihkan ke u-turn Ciputat Raya di depan Fedex.
Baca Juga: Dishub DKI: 18 Lampu Lalu Lintas Rusak Akibat Ricuh Sudah Kembali Normal
Ketiga, putaran balik Barat-Barat sebelum simpang Fatmawati juga ditutup. Kendaraan yang hendak berputar balik dialihkan melalui u-turn di simpang susun Antasari.
Dishub DKI Jakarta juga menyiapkan rute alternatif untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Misalnya, kendaraan dari arah off ramp Lebak Bulus menuju Fatmawati dapat melalui Jalan RA Kartini lalu berputar di u-turn Lebak Bulus. Kendaraan dari arah Pondok Labu, Cipete, atau Fatmawati yang hendak berputar arah tetap bisa menggunakan u-turn Lebak Bulus.
Pengendara dari Jalan Adiaksa menuju Fatmawati dialihkan melalui Jalan RA Kartini, lalu berputar di u-turn Ciputat Raya depan Fedex. Sementara itu, kendaraan dari arah Lebak Bulus atau Pondok Indah yang hendak berputar ke arah Barat dapat memanfaatkan u-turn Antasari.
Sebagai tambahan, pengendara dari arah Utara (Jl. Pangeran Antasari) atau Timur (Cilandak/Kampung Rambutan) yang ingin menuju Pondok Labu disarankan menggunakan Jalan Tol Desari melalui off ramp Andara, lalu masuk ke Jalan Andara Raya, berputar di Simpang Jalan Sungai, dan melanjutkan perjalanan melalui Jalan Margasatwa hingga Jalan Pondok Labu Raya.
Dishub DKI mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan perjalanan dengan pengaturan yang berlaku, mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan selama pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas ini.