Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera memberlakukan pengaturan lalu lintas sebagai langkah untuk mengurai kemacetan di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
"Alhamdulillah, kami sudah mendapatkan persetujuan, izin dari Kementerian PU (Pekerjaan Umum) untuk melakukan pengalihan arus, termasuk nanti pengaturan di dalam jalan tol," ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Jakarta, Minggu.
Pramono menjelaskan, rincian teknis terkait rekayasa lalu lintas tersebut akan dipaparkan lebih lanjut oleh Asisten Pembangunan Pemprov DKI Jakarta.
"Prinsipnya adalah sudah mendapatkan izin untuk pengaturan di dalam dan di luar jalan tol sehingga dengan demikian, mudah-mudahan ini akan bisa mengurangi (kemacetan)," katanya.
Ia menambahkan, setelah memperoleh izin dari Kementerian PU, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait, seperti PAM Jaya Paljaya, Dinas Sumber Daya Air DKI, serta Dinas Bina Marga DKI.
Menurut Pramono, kemacetan di Jalan TB Simatupang disebabkan oleh aktivitas sejumlah proyek pembangunan di kawasan tersebut.
Baca Juga: Pemprov DKI Batalkan Rencana Pemangkasan Trotoar di TB Simatupang
"Saya minta paling lama akhir Oktober sudah selesai semua," ucapnya.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa setelah seluruh pekerjaan konstruksi tersebut rampung, maka masalah kepadatan lalu lintas di area TB Simatupang juga diharapkan akan terselesaikan.
Sebelumnya, Pramono sempat menyampaikan rencana pemangkasan trotoar di Jalan TB Simatupang sebagai solusi untuk mengurangi kemacetan. Namun, rencana tersebut akhirnya dibatalkan.
“Baik di kiri, di kanan, setelah dilakukan pengecekan secara detail, trotoar yang ada pembangunannya saja yang bisa dilakukan. Tetapi akhirnya saya memutuskan trotoar di kanan dan di kiri tidak diganggu karena memang yang akan kita lakukan adalah menambah armada Transjakarta 14 unit,” kata Pramono, Kamis.
Selain penambahan armada Transjakarta, Pramono juga mengimbau masyarakat untuk sementara waktu menghindari jalur TB Simatupang hingga November 2025.
(Sumber : Antara)