Ntvnews.id, Washington - Administrasi Penerbangan Federal (FAA) Amerika Serikat mengusulkan denda sebesar 3,1 juta dolar AS terhadap Boeing, setelah menemukan ratusan pelanggaran sistem mutu di fasilitas produksi 737 antara September 2023 hingga Februari 2024.
FAA menyebutkan pelanggaran tersebut teridentifikasi di pabrik Boeing 737 di Renton, Washington, serta di pabrik subkontraktor Spirit AeroSystems di Wichita, Kansas.
Temuan itu juga dikaitkan dengan insiden pesawat Alaska Airlines yang kehilangan panel pintu saat penerbangan.
Dalam pernyataannya pada Sabtu, 13 September 2025, Boeing menegaskan sedang meninjau usulan sanksi perdata dari FAA.
Perusahaan itu menambahkan bahwa mereka telah menerapkan rencana keselamatan dan pengawasan kualitas sejak tahun lalu, dengan tujuan memperkuat manajemen keselamatan serta jaminan mutu.
Baca Juga: Kemenkes Alokasikan Rp9,7 Triliun untuk Program Quick Win 2026
(Sumber: Antara)