Ntvnews.id, Jakarta - Sejumlah perwakilan pengemudi ojek daring (ojol) mendapat kesempatan bertemu dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna membicarakan sejumlah tuntutan mereka.
Pada Rabu, 17 September sekitar pukul 14.30 WIB, perwakilan dari Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia terlihat memasuki Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat.
"Perwakilan kita diterima untuk berdiskusi di dalam," ujar seorang orator di depan gedung DPR/MPR.
Dalam kesempatan itu, orator juga mengajak para perwakilan ojol dari berbagai daerah untuk berkumpul dan bersama-sama menuju Gedung DPR/MPR.
Sebelum masuk, perwakilan sempat dihentikan petugas keamanan. Namun, setelah memberikan penjelasan bahwa mereka memang diundang, petugas akhirnya mempersilakan rombongan ojol memasuki gedung parlemen tersebut.
Hingga laporan ini dibuat pada pukul 15.30 WIB, sejumlah perwakilan ojol masih berada di dalam ruang pertemuan DPR/MPR, sementara massa aksi lainnya tetap berorasi di luar gedung untuk menyuarakan keresahan terkait kondisi para pengemudi ojol.
Baca Juga: Demo Ojol di Monas Ricuh, Massa Nyaris Jebol Barikade Polisi
Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, telah menyampaikan bahwa gedung Kementerian Perhubungan serta DPR/MPR RI menjadi titik utama aksi para pengemudi ojol pada Rabu siang.
"Kami mulai dari markas Garda di Cempaka Mas Jakarta Pusat jam 10, lanjut ke Istana Presiden dan Kemenhub, terakhir di DPR RI jam 12-13," ujarnya, Selasa 16 September 2025.
Igun memperkirakan jumlah peserta aksi mencapai 2.000 orang, dengan sekitar 100–200 orang melakukan konvoi.
"Massa konvoi 100-200 dan massa aksi 2000-an ojol," kata Igun.
Berdasarkan informasi, para pengemudi ojol membawa sekitar tujuh tuntutan. Beberapa di antaranya adalah memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2026, menetapkan potongan aplikator sebesar 10 persen, mengatur tarif pengantaran barang dan makanan, serta melakukan audit investigasi atas potongan 5 persen yang sudah dipungut aplikator. Selain itu, mereka juga meminta Kapolri mengusut tuntas tragedi 28 Agustus 2025.
(Sumber: Antara)