Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Sidang pra peradilan terkait penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Banyak kalangan mempertanyakan alat bukti yang digunakan penyidik Polda Jabar untuk menjerat Pegi Setiawan.
Bahkan Ahli Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan Profesor Jamin Ginting menyatakan keberadaan CCTV dalam kasus Vina bisa menjadi masalah 'Sambo Jilid 2' bagi penyidik.
"Kalau mereka (penyidik) mau mengargumetasikan mereka sudah melakukan Scientific Crime Investigation harusnya dari awal sudah ada alat bukti yang kuat," kata Prof Jamin Ginting dalam Dialog NTV Today di NusantaraTV, Kamis (4/7/2024).
Jamin menjelaskan Scientific Crime Investigation adalah cara-cara yang saintifik atau ilmiah menggunakan ilmu. Contohnya terkait dengan darah, CCTV dan handphone.
"Itu harusnya disita semua. Terus dibuka. Jangan ada CCTV yang mati Hilang tiba-tiba padahal ada di situ," beber Jamin Ginting.
"Ini bisa jadi masalah Sambo 2 bagi penyidik yang diduga melakukan penghapusan CCTV yang sebenarnya harusnya ada," imbuhnya.