Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah tengah memproses pembentukan komisi atau komite reformasi kepolisian sebagai bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat institusi kepolisian.
Dalam keterangannya di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat, 19 September 2025, Prasetyo menyebutkan bahwa pemerintah sedang meminta kesediaan sejumlah tokoh nasional untuk bergabung dalam komite tersebut.
"Ya jadi berkenaan dengan komisi atau komite reformasi kepolisian memang itu bagian dari komitmen pemerintah. Komitmen Bapak Presiden yang sekarang sedang proses untuk kita meminta kesediaan para tokoh-tokoh untuk berkenan bergabung di komite tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Ahmad Dofiri Sebut Anggota Komisi Reformasi Polri Masih dalam Tahap Penyusunan
Ketika ditanya mengenai nama Mahfud MD dalam daftar tokoh yang akan dilibatkan, Prasetyo tidak menampik.
"Termasuk salah satunya,” tegasnya.
Namun, ia belum merinci lebih jauh siapa saja tokoh lain yang telah diajak bergabung maupun kapan komite tersebut akan resmi diumumkan.
Baca Juga: Menko Polkam Bakal Beri Masukan Reformasi Polri Kepada Ahmad Dofiri
Sebelumnya, Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan melantik Tim Reformasi Kepolisian. Yusril mengatakan pelantikan akan dilakukan setelah surat keputusan presiden (keppres) diterbitkan.
"Kalau itu memang sudah disiapkan keppres-nya dan mungkin akan segera dilantik ya sehari-dua hari ini, dan kita lihatlah dalam Keppres-nya nanti, berapa lama dia diberikan tugas untuk menyelesaikan rumusan-rumusan tentang reformasi yang harus disampaikan kepada Pak Presiden itu," ungkap Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan.