Ntvnews.id, Jakarta - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio dari BI.
Pengucapan sumpah jabatan dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto di Gedung MA, Jakarta, Selasa, 23 September 2025.
“Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 72/P Tahun 2025 tanggal 11 Agustus 2025, saudara telah diangkat sebagai anggota DK OJK Ex-officio dari BI,” ujar Sunarto saat memimpin prosesi.
Juda ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2025 tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ex-officio dari Bank Indonesia. Dengan pelantikan ini, susunan lengkap DK OJK kini berjumlah 11 orang, terdiri dari sembilan anggota hasil seleksi panitia dan dua anggota ex-officio dari BI serta Kementerian Keuangan.
Upacara pelantikan turut dihadiri pejabat Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK, dan pejabat struktural OJK lainnya.
Baca Juga: Juda Agung Diangkat Jadi Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio BI
Adapun susunan Anggota DK OJK saat ini adalah sebagai berikut:
-
Ketua: Mahendra Siregar
-
Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
-
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
-
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi
-
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
-
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
-
Ketua Dewan Audit: Sophia Isabella Wattimena
-
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Agusman
-
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto: Hasan Fawzi
-
Anggota Ex-officio Bank Indonesia: Juda Agung
-
Anggota Ex-officio Kementerian Keuangan: Thomas A.M. Djiwandono
(Sumber : Antara)