Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan akan melanjutkan laporan polisi terhadap selebgram Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik, setelah upaya mediasi di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 23 September 2025, dinyatakan gagal.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menegaskan kliennya menolak mediasi dan memilih menuntaskan perkara melalui jalur hukum.
“Pak Ridwan Kamil sekali lagi kami nyatakan beliau menyampaikan menolak secara tegas mediasi dan lebih memilih untuk melanjutkan proses ini sampai tuntas,” ujarnya di Gedung Bareskrim Polri.
Muslim menjelaskan keputusan itu diambil karena Ridwan Kamil ingin mendapatkan kepastian hukum sekaligus memberi efek jera kepada pihak yang mencemarkan nama baik.
“Ini sangat merugikan Pak Ridwan Kamil. Nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik. Rumah tangga beliau juga mengalami gangguan, mengalami kerusakan rumah tangga,” katanya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Tolak Jalur Damai dengan Lisa Mariana dalam Kasus Pencemaran Nama Baik
Ia juga menolak usulan pihak Lisa Mariana untuk melakukan tes DNA ulang di Singapura. Menurutnya, hasil pemeriksaan yang dilakukan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri sudah bersifat final, sah, dan mengikat.
“Jadi, kita tunggu saja nanti ada gelar perkara dari pihak Bareskrim Polri untuk menentukan statusnya seperti apa,” tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan, menyatakan pihaknya menghormati keputusan dan menyerahkan kelanjutan proses kepada penyidik.
“Karena mediasi deadlock (buntu), tidak ada perdamaian, jadi kami serahkan semua proses-proses ke Bareskrim. Kami tinggal mengikuti sampai di mana final perkara ini,” ucap Jhonboy.
Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 terkait dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik. Perseteruan ini bermula dari unggahan Lisa pada 26 Maret 2025 di Instagram, berupa tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang ia klaim sebagai Ridwan Kamil, serta pengakuan bahwa dirinya tengah mengandung anak sang mantan gubernur.
Dalam proses penyidikan, penyidik melakukan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa berinisial CA. Hasil pemeriksaan menunjukkan separuh profil DNA CA sesuai dengan Lisa Mariana, tetapi tidak cocok dengan profil Ridwan Kamil.
Baca Juga: Ridwan Kamil Ogah Damai, Lisa Mariana: Gue Anggap Anak Gue Yatim!
Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti menjelaskan,
“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil.”
(Sumber: Antara)