Viral 2 Mobil Dinas Pelat Merah Terobos Jalur Layang Busway, Publik Geram

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Sep 2025, 16:39
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Mobil Dinas Masuk Jalur Layang Busway Mobil Dinas Masuk Jalur Layang Busway (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah video yang beredar luas memperlihatkan dua mobil dinas TNI melintas di jalur khusus Transjakarta Koridor 13 Ciledug–Blok M.

Dalam rekaman itu, tampak sebuah mobil berwarna hitam berpelat merah dinas melaju di jalur layang yang membentang dari Tendean hingga Ciledug, Jakarta Selatan. Aksi ini langsung menuai kecaman publik. Banyak masyarakat menilai tindakan tersebut tidak pantas, terlebih karena dilakukan oleh kendaraan resmi negara.

“Dua kendaraan berplat dinas terekam kamera warga saat melintasi jalur koridor 13 yang diperuntukan untuk Transjakarta, Rabu pagi tadi,, 24 September 2025,” demikian keterangan dilansir dari akun Instagram @jakartaselatan24jam, pada Kamis, 25 September 2025.

Masyarakat yang melihat video itu pun merasa geram. Dalam rekaman tersebut, tampak sebuah mobil berwarna hitam dengan pelat merah dinas TNI melaju di jalur layang Transjakarta yang membentang dari Tendean hingga Ciledug, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Viral Mobil Dinas Pelat Merah Nyalakan Strobo Saat Terobos Macet di Manggarai

"Kejadian pagi ini ketika saya sedang menunggu bus di halte kebayoran lama sekitar jam 6.30 WIB, mobil pejabat beserta patwalnya lewat di jalur bus transjakarta koridor 13," lanjut keterangan tersebut.

Jalur layang Transjakarta dirancang khusus untuk bus agar perjalanan bebas hambatan dari kemacetan. Aturan ini mengharuskan jalur tetap steril dari kendaraan pribadi maupun dinas.

Namun, fenomena kendaraan yang nekat masuk jalur busway bukanlah hal baru di Ibu Kota. Meski begitu, ketika pelanggaran dilakukan oleh mobil dinas negara, publik menilai hal ini semakin menambah ironi.

Baca Juga: Gagal Bawa Kevin Diks CS Bersinar, Pelatih Borussia Monchengladbach Resmi Dipecat

Video dua mobil dinas TNI yang masuk jalur busway itu ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak komentar mempertanyakan bagaimana kendaraan tersebut bisa lolos ke jalur khusus yang seharusnya diawasi ketat.

Tak sedikit warganet menyoroti lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan berpelat khusus maupun dinas yang melanggar aturan lalu lintas.

Secara umum, jalur busway hanya diperuntukkan bagi armada Transjakarta. Kendaraan lain dilarang masuk, kecuali dalam kondisi darurat tertentu dengan diskresi kepolisian. Situasi darurat yang dimaksud meliputi pengejaran pelaku kejahatan, pengawalan VVIP, atau penindakan pelanggaran lalu lintas.

Untuk memperketat pengawasan, PT Transjakarta juga menyiapkan pemasangan CCTV di sepanjang jalur. Teknologi ini akan mendukung sistem E-Tilang sehingga penindakan bisa dilakukan secara elektronik tanpa harus menunggu razia manual.

x|close