Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Hakim Eman Sulaeman Bacakan Putusan Hari Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jul 2024, 10:13
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Sidang praperadilan Pegi Setiawan sampai pada pembacaan putusan hakim pada Senin (8/7/2024). Sidang praperadilan Pegi Setiawan sampai pada pembacaan putusan hakim pada Senin (8/7/2024).

Ntvnews.id, Jakarta - Sejak bergulir pada 24 Juni 2024, akhirnya sidang praperadilan Pegi Setiawan sampai pada pembacaan putusan hakim. 

Saling bantah dan argumen serta pembuktian terjadi dalam sidang praperadilan sepanjang pekan lalu.

Kini publik menanti putusan praperadilan dari hakim tunggal Eman Sulaeman yang akan dibacakan hari ini, Senin, 8 Juli 2024. 

Setelah mangkir dari sidang praperadilan Pegi Setiawan pada Senin, 24 Juni lalu, Polda Jawa Barat menghadirkan 15 kuasa hukum dalam sidang pertama praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung, Jawa Barat. 

Pada Senin, 1 Juli, di hari pertama sidang praperadilan, kuasa hukum Pegi Setiawan mengungkap sejumlah kejanggalan penetapan status tersangka kliennya. 

Mereka berkeyakinan Polda Jabar telah menangkap orang yang salah. Tim penasihat hukum juga menyatakan ada error in persona yang diyakini telah membuat proses penyidikan hingga penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka sangat tidak relevan.

"Artinya kita menitikberatkan bahwa yang kami nilai di sini adalah salah orang, salah sasaran, salah objek atau error in persona. Itu yang kami tekankan di dalam permohonan praperadilan ini. Semoga pihak termohon mampu untuk menjawab apa yang menjadi gugatan atau permohonan kami, tinggal kita tunggu besok, seperti apa jawaban mereka," ujar salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Senin (8/7/2024). 

Halaman
x|close