Ibu Pegi Setiawan Harap Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Sang Anak

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jul 2024, 10:17
Adiansyah
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ibu Pegi Ibu Pegi (Instagram @adek_lambe_turah)

Ntvnews.id, Jakarta - Ibu Pegi Setiawan, Kartini mengungkap harapan hakim tunggal bisa mengabulkan gugatan praperadilan sang anak di sidang lanjutan dengan agenda pembacaan hasil putusan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Senin, 8 Juli 2024 hari ini.

"Semoga hakim memutuskan sesudahnya itu dengan seadil-adilnya dan bisa membebaskan anak saya karena anak saya tidak bersalah," kata Kartini dikutip dari Antara.

Baca Juga: 

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Hakim Eman Sulaeman Bacakan Putusan Hari Ini

Kartini yakin jika sang anak tidak bersalah. Tetapi apabila gugatan ditolak, maka pihaknya akan tetap berupaya untuk membebaskan anaknya.

Pegi Setiawan alias Perong saat dihadirkan dalam jumpa pers Polda Jabar. Pegi Setiawan alias Perong saat dihadirkan dalam jumpa pers Polda Jabar.

"Ya seandainya ditolak sama hakim, ya tim kuasa kami tetap berusaha dan sekuat tenaga untuk membebaskan Pegi," katanya lagi.

Kartini mengaku bertemu Pegi Setiawan pada Kamis, 4 Juli 2024 lalu. Ia mengatakan, anaknya menitipkan doa an terima kasih atas dukungan yang diberikan rakyat Indonesia.

"Pegi minta doa kepada seluruh netizen dan rakyat Indonesia dan Pegi juga berterima kasih atas dukungan dan doanya yang telah mendukung Pegi karena Pegi tidak bersalah,” kata dia.

Halaman
x|close