Jaksa Agung Tunjuk Kajati Jateng Hendro Dewanto Sebagai Jambin Baru

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Sep 2025, 15:40
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah (Tengah) Hendro Dewanto. ANTARA/HO-Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah (Tengah) Hendro Dewanto. ANTARA/HO-Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Hendro Dewanto, sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) yang baru.

Konfirmasi penunjukan tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, di Jakarta pada Selasa, 30 September 2025.

“Benar ada. Nanti Kamis 2 Oktober 2025 pelantikan,” ujar Anang.

Penunjukan Hendro Dewanto tersebut tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PRIN-77/A/JA/09/2025, yang telah ditandatangani oleh Jaksa Agung pada tanggal 22 September 2025.

Menurut salinan surat yang diterima ANTARA, pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 2 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta.

Pelantikan akan dipimpin langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai inspektur upacara. Sementara itu, dua pejabat yang bertindak sebagai saksi adalah Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Amir Yanto dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana.

Baca Juga: Kejati Jateng Tahan Sekda Klaten Terkait Dugaan Korupsi Plaza Klaten

Penunjukan Hendro Dewanto menggantikan Bambang Sugeng Rukmono, yang sebelumnya menjabat sebagai Jambin dan telah memasuki masa pensiun pada Mei 2025. Sejak saat itu, posisi tersebut diisi secara sementara oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Narendra Jatna, yang bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jambin.

Tak hanya menetapkan Hendro Dewanto sebagai Jambin, Jaksa Agung juga melakukan rotasi di jajaran staf ahli Kejaksaan Agung. Terdapat empat jaksa utama madya yang ditunjuk sebagai Staf Ahli di lingkungan Kejaksaan Agung, yaitu:

  • Ponco Hartanto sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya
  • Katarina Endang Sarwestri sebagai Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum
  • Iman Wijaya sebagai Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik
  • Sarjono sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antarlembaga dan Kerja Sama Internasional 

(Sumber: Antara)

x|close