Kemendes Ajak Pemerintah dan Masyarakat Desa Kenali Potensi untuk Kembangkan Kopdes Merah Putih

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Sep 2025, 17:57
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Tangkapan layar - Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT Mulyadin Malik menyampaikan paparan saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk Tangkapan layar - Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT Mulyadin Malik menyampaikan paparan saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengimbau seluruh pemerintah dan masyarakat desa di Indonesia untuk mengenali potensi yang dimiliki desanya masing-masing demi pengembangan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT, Mulyadin Malik, mengatakan bahwa potensi desa harus dimaksimalkan sehingga koperasi yang ada dapat terus bertumbuh dari satu unit usaha menjadi beberapa unit.

“Potensi desa ini harus kita kembangkan sehingga koperasi ini nanti berkembang terus-menerus dari unit usaha satu menjadi dua, dua menjadi tiga, dan seterusnya,” ujar Mulyadin saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk "Potensi Desa dan Kelurahan dalam Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih", yang dipantau dari Jakarta, Selasa, 30 September 2025. 

Lebih lanjut, Mulyadin menjelaskan beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat desa untuk mengenali potensi desa, di antaranya dengan mengamati sumber daya yang ada secara langsung maupun melalui data indeks desa, serta mendokumentasikan ciri khas desa untuk dibahas dalam musyawarah desa (musdes).

Baca Juga: Komisi V DPR Setujui Anggaran Kemendes 2026 Senilai Rp2,5 Triliun

“Amati sumber daya yang ada baik secara langsung maupun dari data indeks desa. Catat apa saja ciri khas desa, lalu diskusikan dalam musyawarah desa (musdes), karena musdes ini adalah panglima tertinggi yang menentukan arah pembangunan,” jelasnya.

Dalam diskusi tersebut, Mulyadin juga menyampaikan bahwa desa dapat menentukan potensi prioritas yang akan dikembangkan sebagai unit usaha dalam Kopdes Merah Putih.

“Setelah itu, pilih potensi yang prioritas sesuai dengan tipologi desa, apakah pegunungan, daratan, atau pesisir,” katanya.

Ia menegaskan peran aktif kelembagaan desa dalam mengawal Kopdes Merah Putih agar dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat secara efektif.

Mulyadin juga mendorong desa untuk melakukan perencanaan bisnis yang didasarkan pada analisis kelayakan usaha. Ia menilai peran perguruan tinggi sangat penting untuk membantu desa dalam melakukan kajian sehingga dapat menemukan usaha yang paling tepat sesuai dengan potensi lokal.

“Dengan analisis kelayakan usaha, kita bisa tahu prioritas yang perlu dilakukan. Oleh karena itu, kepala desa dan perangkatnya bisa melibatkan perguruan tinggi untuk mendampingi,” ujarnya.

Selain itu, Mulyadin menekankan pentingnya sinergi antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan Kopdes Merah Putih agar kedua lembaga ini saling melengkapi dan memperkuat ekonomi desa.

“Sinergi dua lembaga berbadan hukum ini penting untuk memperkuat kelembagaan ekonomi desa,” pungkasnya.

(Sumber : Antara)

x|close