Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menelusuri aliran dana kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB kepada keluarga mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, termasuk istrinya yang juga anggota DPR RI, Atalia Praratya.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025.
“Kalau keluarganya (Ridwan Kamil) sudah kami lakukan. Tentunya juga kami minta data-data terkait dengan harta kekayaannya dan lain-lain, seperti itu.”
Asep menjelaskan, penelusuran aliran dana kasus Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023 itu dilakukan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Tentu menyangkut dengan PPATK, kami lihat cash flow-nya, keluar masuk uangnya, dan lain-lain gitu ya,” ujarnya.
Baca Juga: 200 Hari Pascageledah Rumah, KPK Beberkan Alasan Belum Panggil Ridwan Kamil
Meski demikian, Asep menekankan KPK saat ini lebih dahulu memprioritaskan penelusuran aliran dana yang berkaitan langsung dengan Ridwan Kamil. “Baru nanti kami lihat apakah masih memerlukan keterangan dari keluarganya atau tidak,” katanya.
Dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH), pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), serta pengendali agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
KPK memperkirakan kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp222 miliar.
Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus ini. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sepeda motor hingga mobil. Hingga Rabu, 1 Oktober 2025, tercatat sudah 205 hari Ridwan Kamil belum dipanggil KPK pasca-penggeledahan.
Baca Juga: Megawati: Kalau untuk Riset BRIN Anggarannya Jagan Dipotong
(Sumber: Antara)