Thailand Bakal Kenakan Pajak untuk Turis Asing

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Okt 2025, 08:40
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Warga berjalan-jalan di pusat perbelanjaan di Bangkok, Thailand, 5 November 2025. Warga berjalan-jalan di pusat perbelanjaan di Bangkok, Thailand, 5 November 2025.

Ntvnews.id, Bangkok - Pemerintah Thailand tengah menyiapkan rencana baru untuk memungut biaya perjalanan dari wisatawan mancanegara. Besaran biaya yang diusulkan mencapai 300 baht (sekitar Rp153 ribu) per orang.

Dilansir dari The Nation, Kamis, 9 Oktober 2025, Menteri Pariwisata dan Olahraga Thailand Atthakorn Sirilatthayakorn menjelaskan bahwa wacana mengenai travel fee ini sebenarnya telah dirancang sejak lama, namun belum pernah disahkan. Pemerintah kini berencana meninjau kembali kebijakan tersebut dalam waktu empat bulan ke depan.

Atthakorn mengatakan bahwa dana yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk kesejahteraan dan keselamatan wisatawan, sekaligus pengembangan infrastruktur dan layanan pariwisata di seluruh Thailand. Ia menegaskan, jika biaya tersebut disetujui, pemerintah akan menyiapkan strategi komunikasi yang transparan kepada wisatawan mancanegara.

Baca Juga: Petugas Kebun Binatang di Thailand Tewas Diterkam Singa

"Kita harus memastikan wisatawan memahami ke mana uang mereka pergi. Ini bukan tentang menambah beban; ini tentang memberi kembali kepada orang-orang yang mengunjungi negara kita," kata Atthakorn.

Kementerian Pariwisata dan Olahraga sebelumnya juga menjelaskan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban anggaran negara yang selama ini digunakan untuk memberi kompensasi dan dukungan bagi wisatawan apabila terjadi insiden keselamatan. Selain itu, dana yang diperoleh akan dialokasikan untuk asuransi perjalanan dan pengembangan berkelanjutan industri pariwisata Thailand.

Rencana pungutan ini bukan hal baru di dunia pariwisata. Beberapa negara lain juga telah menerapkan retribusi serupa bagi wisatawan asing. Pemerintah Thailand mengusulkan tarif sebesar 300 baht per orang untuk setiap kedatangan melalui udara.

Baca Juga: Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Dipenjara, Danantara Buka Suara

Sementara untuk kedatangan melalui darat dan laut, biaya yang sama akan dikenakan naik dari tarif sebelumnya sebesar 150 baht namun wisatawan akan diberikan izin masuk berkali-kali selama 30 hingga 60 hari.

Meski begitu, rincian akhir mengenai mekanisme pungutan, pengelolaan asuransi, dan implementasi biaya sebenarnya masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut. Pemerintah Thailand berharap kebijakan ini dapat menciptakan keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan pariwisata dan perlindungan bagi para pelancong yang berkunjung ke Negeri Gajah Putih.

x|close