Komisi I DPR RI Pastikan Operasi Militer Selain Perang TNI Sesuai Regulasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Okt 2025, 12:17
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi I DPR RI menegaskan komitmennya mengawal pelaksanaan operasi militer selain perang (OMSP) oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) agar tetap sesuai aturan sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 dan tidak keluar dari jalur regulasi yang berlaku.

Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menjelaskan bahwa OMSP sejatinya telah menjadi bagian dari tugas TNI sejak sebelum revisi Undang-Undang TNI dilakukan.

“OMSP sudah ada dari UU TNI yang lama, hanya ditambahkan beberapa hal itu untuk memperjelas posisi supaya tidak ada lagi tumpang tindih untuk kegiatan-kegiatan TNI yang selama ini sudah berjalan,” kata Junico dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, 9 Oktober 2025.

Baca Juga: Komisi II DPR Pastikan Pembahasan RUU Pemilu Dimulai Tahun 2026

Ia menyebut, beberapa tambahan dalam revisi UU tersebut meliputi tugas membantu menangani ancaman siber serta membantu dalam melindungi dan menyelamatkan kepentingan warga negara dan kepentingan nasional di luar negeri.

Junico menegaskan bahwa penambahan tugas OMSP bukan dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan lembaga lain di Indonesia, apalagi mengembalikan dwifungsi TNI.

“Sejak awal, posisi Komisi I, selaku komisi yang membidangi urusan pertahanan, telah jelas bahwa militer tetap sesuai dengan tugas dan fungsinya. Bagaimanapun, TNI harus menjadi bagian integral dari masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Saya sampaikan lagi, kami tidak mendukung dwifungsi TNI. Militer tetap pada tugas dan fungsinya. Jadi, bagaimanapun juga, TNI harus menjadi bagian integral dengan masyarakat supaya bisa sama-sama menyelesaikan berbagai masalah.”

Baca Juga: Belasan Rumah di Padang Kebakaran Hebat Siang Ini

(Sumber: Antara)

x|close