Ntvnews.id, Jakarta - Sebanyak 11 bangunan liar di kawasan Jalan Raya Pekayon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, resmi dibongkar petugas gabungan pada Selasa pagi, 21 Oktober 2025. Deretan bangunan tersebut berada di sepanjang jalur dari SPBU hingga ke pertigaan Pekayon.
Kasi Penindakan Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Beni Tarmuji, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan karena seluruh bangunan berdiri di atas lahan milik PT Jasamarga.
Baca Juga: Geger! Warga Bekasi Temukan Kerangka Bayi Tertimbun di Dalam Rumah
"Luas panjang sekitar 300-400 meter kurang lebih, ada sekitar 11 bangunan. Ini berdiri di atas lahan Jasamarga," kata Beni, dikutip dari Instagram @infobekasi, Selasa, 21 Oktober 2025.
Untuk mempercepat proses pembongkaran, petugas mengerahkan dua unit alat berat. Bangunan yang dibongkar sebagian besar berupa warung makan, pertokoan, bengkel, dan rumah makan populer seperti Sop Janda hingga Gabsu Pucung.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Purbaya Bocorkan Praktik Jual-Beli Jabatan Masih Terjadi di Bekasi
Beni menegaskan, penertiban berlangsung kondusif tanpa ada perlawanan dari pemilik bangunan. Menurutnya, pemerintah telah melakukan sosialisasi jauh-jauh hari sebelum tindakan pembongkaran dilakukan.
Ke depan, hasil pembongkaran dan pemanfaatan kembali lahan tersebut akan dikoordinasikan dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi. Langkah ini diambil untuk memastikan penataan kawasan Pekayon berjalan sesuai rencana tata ruang kota serta memperindah wajah wilayah Bekasi Selatan.