Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa lembaganya tidak hanya menunggu informasi dari mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).
“Tentunya kami tidak menunggu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 21 Oktober 2025 malam.
Asep menjelaskan bahwa dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi, KPK pada prinsipnya selalu berupaya mencari informasi serta mengumpulkan bukti secara mandiri. Meski demikian, dia menambahkan bahwa apabila masyarakat memiliki informasi terkait, hal itu dapat mempercepat proses penyelidikan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
“Kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait dengan hal tersebut, silakan disampaikan kepada kami untuk mempermudah dan mempercepat,” kata Asep.
Ia pun mengimbau seluruh pihak, termasuk Mahfud MD, agar menyampaikan informasi yang dimiliki terkait dugaan penyimpangan dalam proyek Whoosh.
Baca Juga: Utang Whoosh, Luhut: Tak Ada yang Pernah Minta APBN
Sebelumnya, Mahfud MD dalam video yang diunggah melalui kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, pada 14 Oktober 2025, mengungkapkan adanya indikasi korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran (mark up) pada proyek kereta cepat tersebut.
“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17–18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat,” katanya.
Ia kemudian menambahkan, “Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini.”
Menanggapi pernyataan tersebut, KPK pada 16 Oktober 2025 mengimbau Mahfud MD agar melaporkan dugaan korupsi proyek Whoosh secara resmi kepada lembaga tersebut.
Selanjutnya, Mahfud memberikan respons melalui akun media sosial X pribadinya, @mohmahfudmd, pada 18 Oktober 2025, menanggapi imbauan KPK terkait laporan dugaan korupsi yang ia sampaikan sebelumnya.
(Sumber : Antara)