Ntvnews.id, Jakarta - Pertumbuhan penduduk yang pesat membuat sebagian besar Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta kini kehabisan ruang. Berdasarkan data Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, dari total 80 lokasi TPU yang tersebar di lima wilayah kota, sebanyak 69 TPU telah penuh dan hanya bisa melayani pemakaman dengan sistem makam tumpang.
Kepala Distamhut DKI Jakarta, Fajar Sauri mengungkapkan bahwa ketersediaan lahan makam yang masih bisa digunakan hanya mencapai 118.348 petak. Dengan rata-rata 100 pemakaman per hari, lahan tersisa ini diperkirakan hanya cukup untuk tiga tahun ke depan.
Baca Juga: 9 TPU di Jaksel Ditutup untuk Pemakaman Baru, Pemerintah Terapkan Sistem Tumpang
"80 lokasi TPU yg tersebar di 5 wilayah DKI, 69 TPU sudah penuh dan hanya menerima pelayanan makam tumpang," kata Fajar di Jakarta Rabu, 22 Oktober 2025.
Untuk mengatasi keterbatasan lahan, Pemprov DKI menerapkan sistem makam tumpang, yakni pemakaman jenazah baru di atas makam keluarga dekat yang telah dimakamkan sebelumnya. Menurut Fajar, cara ini menjadi langkah paling realistis dalam menghadapi keterbatasan ruang di Jakarta.
Ilustrasi makam (Pixabay)
Namun, upaya pemerintah menambah lahan pemakaman tidak selalu berjalan mulus. Fajar menyebut, kendala sosial dan penolakan warga sering kali muncul ketika pemerintah berencana membuka TPU baru.
Baca Juga: Strategi Pengelola TPU Kebon Nanas Biar Gak Ada Warga Mesum di Makam
Meski sebagian besar TPU sudah penuh, masih ada 11 TPU yang masih menerima pemakaman baru, di antaranya TPU Rawa Terate, Jakarta Timur; TPU Cipayung, Jakarta Timur; TPU Cilangkap, Jakarta Timur; TPU Bambu Apus, Jakarta Timur; TPU Rorotan, Jakarta Utara; TPU Cipinang Besar, Jakarta Timur; TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan; TPU Srengseng Sawah, Jakarta Selatan; TPU Kampung Kandang, Jakarta Selatan; TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, dan TPU Pegadungan, Jakarta Barat.
Dari daftar tersebut, TPU Pegadungan memiliki potensi besar untuk dikembangkan karena luas lahannya mencapai 65 hektare. Namun, Fajar menegaskan bahwa lahan tersebut masih membutuhkan proses pengurugan dan pematangan agar bisa digunakan secara maksimal.