Apresiasi Polri Bongkar 38 Ribu Kasus Narkoba, DPR: Bukti Wujudkan Asta Cita

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Okt 2025, 16:38
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil saat diwawancarai di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025. Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil saat diwawancarai di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Polri mencatat capaian besar dalam pemberantasan narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Sebanyak 38.934 kasus berhasil diungkap dengan total barang bukti hampir mencapai 200 ton, dan lebih dari 51 ribu pelaku ditangkap di seluruh Indonesia.

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mengapresiasi upaya Polri yang dinilai konsisten menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba.

“Keberhasilan pengungkapan peredaran gelap narkoba oleh Polri dalam jumlah besar sepanjang Januari hingga Oktober, menunjukkan komitmen Korps Bhayangkara untuk menyelamatkan Indonesia dari bahaya narkoba,” ujar Nasir, Kamis, 23 Oktober 2025.

Nasir menilai angka tersebut bukan hanya capaian, melainkan juga cerminan bahwa sindikat narkoba masih terus bergerak dan harus dihadapi dengan serius.

“Angka 38 ribu kasus dan barang bukti hampir mencapai 200 ton adalah angka yang besar dan realitas bahwa sindikat peredaran gelap narkoba masih eksis,” kata dia.

Ia menekankan pentingnya dukungan negara dalam bentuk peralatan modern, peningkatan kompetensi, hingga penambahan anggaran untuk aparat yang bertugas.

Selain itu, Nasir juga mengingatkan agar Polri menjaga integritas internal.

“Pimpinan Polri juga diharapkan untuk memastikan jangan pernah ada lagi anggota mereka di semua level yang membeking peredaran gelap narkoba. Keterlibatan oknum polisi itu akan meruntuhkan moral institusi polisi dan masyarakat. Akhirnya mereka tidak total memutuskan mata rantai sindikat peredaran gelap narkoba di Indonesia,” jelas dia.

Baca Juga: 1 Tahun Prabowo-Gibran: Peran Polri dalam Program Ketahanan Pangan

Lebih jauh, Nasir menyebut capaian Polri ini sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita.

“Ini adalah wujud Polri menjalankan program Asta Cita Presiden Prabowo yang salah satunya soal pemberantasan narkoba,” kata dia.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono mengatakan pengungkapan puluhan ribu kasus ini merupakan bukti nyata Polri menjalankan amanat Asta Cita ke-7 pemerintahan Prabowo-Gibran, yakni memberantas narkoba hingga ke akar.

“Pemberantasan dan pencegahan narkoba harus dilakukan terus-menerus. Pak Kapolri sudah menegaskan, perang melawan narkoba dari hulu ke hilir tidak boleh berhenti,” kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu, 22 Oktober 2025.

x|close