A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

KSAD Maruli Simanjuntak Ingatkan Prajurit Lulusan Hukum untuk Profesional dan Jujur - Ntvnews.id

KSAD Maruli Simanjuntak Ingatkan Prajurit Lulusan Hukum untuk Profesional dan Jujur

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Okt 2025, 20:00
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak saat memberikan sambutan dalam acara kelulusan di Wisuda Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun Akademik 2025, yang digelar di Aula STHM, Jakarta, Rabu 22 Oktober 2025 (ANTARA/Ho-Humas TNI AD) KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak saat memberikan sambutan dalam acara kelulusan di Wisuda Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun Akademik 2025, yang digelar di Aula STHM, Jakarta, Rabu 22 Oktober 2025 (ANTARA/Ho-Humas TNI AD) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengingatkan para prajurit lulusan hukum untuk bekerja secara profesional sekaligus menjunjung tinggi nilai kejujuran dalam setiap pelaksanaan tugas.

"Lulusan senantiasa menjunjung tinggi nilai kejujuran, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum di lingkungan TNI Angkatan Darat," kata Maruli saat memimpin upacara Wisuda Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun Akademik 2025, yang digelar di Aula STHM, sebagaimana disampaikan melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025.

Maruli menegaskan bahwa para prajurit yang baru lulus dari STHM memiliki peran penting sebagai garda terdepan TNI AD dalam penerapan undang-undang di lingkungan militer.

Selain dituntut menguasai aspek hukum, lanjut dia, para prajurit juga harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi, terutama dalam konteks penegakan hukum. Salah satunya adalah dengan memahami dan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam proses hukum di dunia kemiliteran.

Baca Juga: KSAD: TNI Telusuri Dugaan WN Australia Pasok Senjata ke KKB

Menurut Maruli, pemanfaatan teknologi AI dapat memberikan banyak keuntungan.
Ia menjelaskan bahwa AI menawarkan efisiensi dalam pengumpulan bukti, pemrosesan data hukum, hingga prediksi pola kejahatan. Namun, di sisi lain, teknologi ini juga menghadirkan tantangan etik yang tidak bisa diabaikan.

“Pemahaman kritis terhadap etika digital dan literasi teknologi hukum menjadi hal mutlak bagi para penegak hukum militer, terlebih menyikapi dinamika geopolitik global yang semakin dinamis,” imbuhnya.

KSAD menambahkan bahwa para prajurit di bidang hukum harus mampu menyaring manfaat teknologi AI agar dapat digunakan secara bijak dan mendukung efektivitas penegakan hukum di lingkungan TNI AD.

Tahun ini, sebanyak 148 prajurit dinyatakan lulus dari Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM). Para wisudawan tersebut terdiri dari peserta program Sarjana (S-1) dan Magister Hukum Militer (S-2) yang berasal dari berbagai satuan di lingkungan TNI Angkatan Darat.

(Sumber: Antara)

x|close