Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia, Puan Maharani menyatakan bahwa anggota parlemen masih tertantang oleh inisiatif warga untuk mempublikasikan kekhawatiran mereka di media sosial daripada melaporkannya secara langsung kepada pihak berwenang.
Dalam pidato penutupan sesi siding paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti situasi saat ini di Indonesia mengenai keadilan bagi rakyat yang harus menjadi perhatian publik secara luas sebelum bisa diupayakan.
“Rakyat selalu menaruh harapan kepada lembaga DPR RI, sebagai pengemban amanat konstitusi untuk menjalankan kedaulatan rakyat,” ujarnya.
Baca Juga: Revisi UU Wantimpres Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR
“Ketika negara terlambat atau dirasakan tidak merespons sebagaimana seharusnya, maka rakyat mengambil inisiatifnya sendiri, yang saat ini dilakukan dengan memviralkan di media sosial: No Viral, No Justice,” sambungnya.
Puan menganggap bahwa hal tersebut merupakan tantangan besar bagi para pembuat kebijakan, terutama bagi pihak-pihak yang memiliki wewenang di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif negara.
“Saatnya bagi lembaga kekuasaan negara tersebut menjalankannya secara efektif untuk menangani urusan-urusan rakyat,” tegasnya.