Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menekankan perlunya payung hukum untuk menerapkan sanksi sosial kepada warga yang membakar sampah sembarangan. Sanksi ini bisa berupa pemasangan foto pelanggar di lokasi kejadian atau bentuk sanksi lainnya.
“Jakarta ini kan kota yang harus tertib pada aturan main. Semua hal yang berkaitan dengan seperti itu tentunya harus betul, harus ada payung hukumnya,” ujar Pramono di Jakarta Utara, Kamis.
Pramono menegaskan, pembakaran sampah bukanlah solusi. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta tengah mengelola sampah melalui Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan. Apabila sampah dapat dimanfaatkan sebagai energi melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), masalah sampah di Jakarta dapat ditangani lebih efektif.
“Saya yakin persoalan sampah di Jakarta yang dulu menjadi persoalan bagi masyarakat, sekarang menjadi harta karun karena akan memberikan dampak yang pertama di Rorotan, bisa dijual ke swasta, sedangkan yang untuk waste-to-energy akan menghasilkan energi dan akan berguna bagi masyarakat,” jelas Pramono.
Baca Juga: Pramono Lepas 584 Pasukan Putih, Siap Layani Kesehatan Secara Door to Door
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan Pemprov masih mencari payung hukum untuk menerapkan sanksi sosial bagi pembakar sampah. Menurut Asep, sanksi sosial berbeda dengan sanksi formal, karena bersifat mekanisme kontrol berbasis kesepakatan masyarakat, dengan tujuan membina kepatuhan terhadap norma lingkungan.
Sanksi sosial menekankan pembinaan moral dan tanggung jawab kolektif, bukan hanya hukuman formal. DLH terus mencari pendekatan inovatif untuk menekan kebiasaan membakar sampah, yang menjadi sumber utama polusi udara serta pelepasan mikroplastik ke lingkungan perkotaan.
Pembakaran sampah plastik di kawasan padat penduduk dapat menghasilkan emisi beracun, mengancam kesehatan warga, dan mencemari air hujan serta tanah.
“Dengan adanya mekanisme sanksi sosial yang berbasis hukum, berkeadilan, dan edukatif tanpa menimbulkan stigma berlebih, diharapkan dapat memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan Jakarta yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” kata Asep.
(Sumber : Antara)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kiri) saat dijumpai di kawasan Jakarta Utara, Kamis 30 Oktober 2025. ANTARA/Lifia Mawaddah Putri/am. (Antara)